Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Pupus sudah harapan Lisa yang berusia 12 tahun 5 bulan untuk bisa bersekolah di sekolah impiannya, yaitu SMPN 216 Jakarta Pusat. Kakak Lisa, Nidan, menyebut sekolah itu hanya terletak 800 meter dari rumahnya di Kelurahan Kenari.
Namun, Nidan harus meredam emosi adiknya lantaran gagal masuk ke sekolah itu karena faktor usia. Nidan menyebut Lisa adik semata wayangnya itu juga gagal masuk ke sekolah lain yang diincar, yakni SMPN 8 Jakarta karena faktor yang sama, usia.
Tidak hanya pendaftaran melalui jalur zonasi, Nidan juga sudah membantu adiknya itu mendaftar ke jalur afirmasi dan prestasi. Namun, semuanya gagal karena terpentok akreditasi sekolah adiknya yang biasa-biasa saja.
Baca juga: Sekda DKI Jakarta: Yang Tak Lolos PPDB, Silahkan ke Swasta
"Karena kasihan adik saya sudah belajar buat bimbel juga. Nilainya bagus-bagus rata-rata 85, tapi kalah sama yang tuaan," ungkap Nidan kepada mediaindonesia.com.
Nidan menyebut menggunakan usia sebagai parameter seleksi juga memiliki celah. Pasalnya ia mengetahui dari kawan-kawan adiknya bahwa banyak anak dari kelurahan yang lebih jauh justru bisa diterima di SMPN 216. Contohnya Kelurahan Utan Kayu Selatan dan Kelurahan Jatinegara yang sudah masuk ke wilayah Jakarta Timur.
"Jadi, nggak adil saja. Bukan beda kelurahan lagi, tapi beda wilayah bisa diterima karena usia ada yang sudah mendekati 13 tahun memang," ujar Nidan.
Jika tidak ada pilihan lain, Nidan menyarankan Lisa masuk MTS negeri. Nidan khawatir orangtuanya tidak mampu menyekolahkan Lisa di sekolah swasta. Rata-rata sekolah swasta di Jakarta Pusat adalah sekolah-sekolah mahal dengan uang pangkal mencapai belasan juta rupiah.
"Saya juga menyemangati dia supaya tetap semangat belajar meski tidak di sekolah negeri yang dia inginkan yang dekat dari rumah. Saya tekankan kalau sekolah itu dianggap kurang berprestasi, maka dialah yang sebisa mungkin membuat prestasi agar sekolah itu dikenal," tuturnya. (OL-14)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk membangun lebih banyak sekolah berkualitas di daerah sekitar Jakarta.
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan ada sebanyak 260 orang calon peserta digugurkan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, tingkat SMA
Wasekjen PGRI Dudung Abdul Qodir mengatakan ada 4 hal yang harus diperhatikan pemerintah untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam penyelenggaraan sistem PPDB
Namun mereka harus gigit jari karena tak diterima Kepala Dinas Pendidikan atau Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan atau Sesdisdik Kota Depok itu.
CALON presiden Ganjar Pranowo menegaskan regulasi kelautan ke depan harus berpihak pada nelayan. Regulasi yang dianggap tumpang tindih dan merugikan nelayan harus dikaji atau direvisi.
Upaya ini, ungkap Fikri, menjadi langkah krusial bagi Komisi X DPR guna menyikapi sektor pendidikan di Indonesia yang dihantam oleh sejumlah masalah,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved