Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
OPERATOR Telkomsel saat ini tengah disorot terkait dugaan kebocoran data pelanggan milik penggiat media sosial Denny Siregar. Vice Presiden Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin, mengklaim pihaknya selalu memprioritaskan perlindungan seluruh data pelanggan.
"Bagi Telkomsel, perlindungan data pelanggan selalu menjadi prioritas yang paling utama," Denny, Senin (6/7).
Baca juga: Denny Siregar Ancam Polisikan Telkomsel Terkait Kebocoran Data
Menurut Denny, Telkomsel senantiasa memastikan keamanan data dan kenyamanan seluruh pelanggan dalam berkomunikasi. Terkait dengan kejadian yang dialami Denny Siregar, pihaknya siap bekerja sama untuk membantu, serta berkoordinasi dengan pihak berwajib atau aparat penegak hukum serta seluruh pihak terkait jika terjadi dugaan peretasan data pelanggan pada sistem yang dimilikinya.
"Dalam menjalankan komitmen serta kewajiban kami dalam memastikan keamanan data pelanggan, Telkomsel siap bekerja sama untuk membantu serta berkoordinasi dengan pihak berwajib atau aparat penegak hukum. Kami dan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Selaku badan usaha yang selalu patuh terhadap peraturan perundangan dan etika bisnis, Telkomsel mengacu pada standar teknis dan keamanan yang telah ditentukan bagi kepentingan penyelenggaraan jasa telekomunikasi komersial yang ditetapkan oleh lembaga standarisasi internasional (ITU, GSMA) maupun FTP nasional.
Telkomsel juga sudah tersertifikasi ISO 27001 untuk keamanan informasi, di mana proses sertifikasi ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional.
Pernyataan resmi tersebut disampaikan oleh Telkomsel dalam rangka menanggapi keluhan dari Denny Siregar mengenai perlindungan data pelanggan.
Baca juga: Data Seluler Bocor, Warga Bisa Tuntut Provider ke Polisi
Sebelumnya Denny Siregar melalui akun twitter-nya meminta penjelasan kepada pihak Telkomsel terkait mengapa data pribadinya mengalami "kebocoran".
Denny akan menggugat operator telekomunikasi seluler tersebut ke pengadilan jika tidak memberikan penjelasan. (Ant/OL-6)
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa gangguan di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) tidak berdampak pada layanan penerbangan.
Secara teknis peretas yang mengganggu PDN masuk ke komputer lalu masuk ke server untuk mengelola yang di sana tidak bisa melihat data.
Puan Maharani meminta tindak lanjut pemerintah yang konkret terkait peretasan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
MUHAMMADIYAH mengaku turut menjadi korban atas serangan siber atau peretasan lewat ransomware terhadap Pusat Data Nasional (PDN), Kamis (20/6) tersebut.
PUSAT Data Nasional (PDN) dilaporkan mengalami gangguan sejak Kamis (20/6) hingga Minggu (23/6) masih belum kembali normal.
Peranan cybersecurity sangatlah krusial, termasuk bagi perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved