Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRES Metro Jakarta Barat tangkap sembilan orang terkait kasus penusukan satu anggota Babinsa Kodim Jakarta Barat, Serda Saputra meninggal dunia.
Kesembilan tersangka yang ditangkap pihak kepolisian antara lain berinisial R, AE, S, AS, R, A, AN, RA, dan J. Audie menyebut mereka tergabung dalam kelompok JB. Sementara itu, masih ada dua pelaku yang merupakan oknum TNI AD.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru, para pelaku yang ditangkap pihaknya adalah warga sipil yang merupakan rekan oknum Marinir berinisial Letda RW. Oknum marinir tersebut merupakan pelaku penusukan Serda Saputra.
"Total semua pelaku itu ada 12 orang. Namun yang kami amankan sembilan orang, karena tiga lagi diamankan oleh polisi militer," kata Audie di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/7).
Peristiwa tersebut bermula saat Letda RW menyambangi Hotel Mercure untuk menanyakan keberadaan kekasihnya, pada Senin (22/6). Namun dari keterangan petugas di sana, tidak ditemukan nama yang disebut Letda RW. Karena penasaran, sambung Audie, Letda RW lantas terlibat keributan dengan petugas keamanan hotel hingga memecahkan thermogun.
Audie menjelaskan bahwa setelah kejadian tersebut, Letda RW sempat pergi. Namun, Letda RW datang lagi ke lokasi dengan membawa sembilan rekannya yang saat ini sudah ditangkap polisi, dan dua oknum TNI AD.
Baca juga : 1 Eks Pegawai Starbucks Ditetapkan Jadi Tersangka
"Pada saat kejadian kedua itu juga saya sampaikan tadi tiga tersangka lain telah diamankan oleh Polisi Militer, di mana salah satu tersangka, RW, melakukan penusukan terhadap korban Serda Saputra yang meninggal dunia di tempat," papar Audie.
Polisi mempersangkakan kesembilan warga sipil tersebut dengan Pasal 170 Ayat (1) jo 55 dan Pasal 56 serta Pasal 358 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan.
Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis mengungkap dua oknum TNI AD terlibat dalam kasus penusukan yang menewaskan Serda Saputra.
"Inisialnya Sertu H dan Koptu S. Ini sudah kita periksa dan barang bukti telah kita kumpulkan dan keterangan para saksi telah kita lakukan dan kaitkan, sehingga penyidik lain yakin jika kedua oknum ini sebagai tersangka," kata Eddy di Mako Puspomal, kemarin. (OL-2)
Sebanyak 22 polisi terluka dalam kerusuhan yang terjadi di Southport, hanya beberapa jam setelah sebuah peringatan untuk mengenang korban penyerangan pisau yang menewaskan tiga anak.
Taylor Swift terkejut mendalam setelah serangan pisau di acara tari bertema musiknya di Southport, Inggris, menewaskan tiga anak dan melukai delapan lainnya.
Protes sayap kanan di Southport berubah menjadi kekerasan setelah serangan pisau pada Senin yang menewaskan tiga anak.
Satu lagi anak tewas akibat serangan pisau di Southport, Inggris, membuat total 3 anak dan melukai 8 lainnya.
Pada sebuah acara bertema Taylor Swift di Southport, dua anak tewas dan sembilan lainnya terluka, enam di antaranya dalam kondisi kritis, akibat serangan pisau yang mengerikan.
Awal mula peristiwa itu terjadi pada Senin (22/7) sekira pukul 02.30 WIB, keduanya sempat terlibat cekcok sampai akhirnya korban ditusuk dengan menggunakan pisau.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved