Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan diminta membatalkan surat Keputusan Gubernur No 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dufan seluas lebih kurang 35 hektare dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seluas lebih kurang 120 ha. Pasalnya, keputusan itu telah melanggar janji kampanye saat Pilkada 2017 lalu.
"Semoga Pak Anies Baswedan dapat segera membatalkan rencana Reklamasi di Ancol dengan membatalkan kepgub agar tidak mengecewakan masyarakat jakarta khususnya warga di pesisir utara Jakarta," ujar Koordinator Relawan Jawara (Jaringan Warga) Anies Sandi, Sanny A Irsan, di Jakarta, Selasa (30/6).
Baca juga: Pastikan Rencana Reklamasi Ancol, Ini Penjelasan PT PJA
Terbitnya Kepgub itu, kata Sanny, membuat tanda tanya besar bagi sebagian besar pendukungnya terutama pendukung Anies di wilayah pesisir Jakarta dan Kepulauan Seribu. Dia menganggap, keputusan reklamasi itu kembali mencederai hak-hak nelayan dan warga pesisir lainnya.
"Kami pada saat awal pilkada DKI Jakarta memilih mendukung Anies Sandi daripada pasangan yang lain, dikarenakan komitmen dan kegigihan Anies yang tetap menolak kegiatan reklamasi dalam bentuk apapun, seperti yang tertuang di Poin ke 4 dari 23 Janji kampanye anies sandi yang berbunyi 'Menghentikan Reklamasi'," katanya.
Dia menuturkan, dua pulau dari 17 pulau buatan di Teluk Jakarta terletak di area pantai Taman Impian Jaya Ancol. Yakni, pulau K dan Pulau J. Sehingga, dia pun menduga Kepgub itu sangat erat kaitannya dengan keberlanjutan pulau reklamasi di keduanya.
"Kedua pulau tersebut adalah Pulau K (32 Ha) dan Pulau J (320 Ha). Ada indikasi bahwa Reklamasi yang akan dilakukan oleh fihak Ancol saat ini merupakan kelanjutan dari rencana awal Reklamasi di pulau K dan Pulau J tetapi dengan konsep berbeda yaitu dengan menyambung pulau buatan tersebut ke daratan sehingga tidak lagi berbentuk pulau," ungkapnya.
Meski demikian, tegasnya, apapun alasannya, menguruk atau menimbun Laut itu merupakan reklamasi. Sehingga, Anies Baswedan pun jelas melanggar janji kampanyenya pada kampanye pilkada lalu.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak mengaku kecolongan terkait izin reklamasi kawasan Ancol seluas 155 hektar (ha) yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Apalagi, izin yang tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 itu telah diterbitkan Anies sejak Februari 2020 lalu.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa Anies memberikan izin perluasan kawasan rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) seluas lebih kurang 35 ha dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur lebih kuranh 120 ha.
“Boleh dibilang kami kecolongan. Sebab, harusnya dibahas di DPRD dulu,” katanya.
Tak hanya itu, politisi PDIP ini juga menilai PT Pembangunan Jaya Ancol selaku pengembang proyek reklamasi ini terkesan menutup-nutupinnya. Sebab, selama ini perusahaan berpelat merah itu tidak pernah menyampaikan pemberian izin tersebut kepada DPRD DKI.
“Selama rapat dengan Jaya Ancol, mereka enggak menyampaikan ke kami. Makanya kami juga bingung tiba-tiba sudah ada Kepgubnya,” jelasnya.
Untuk itu, Gilbert menyebut, Komisi B DPRD DKI Jakarta akan meninjau langsung proyek reklamasi tersebut di kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Pihaknya akan segera memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait untuk membahas reklamasi Ancol tersebut.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan enggan berkomentar banyak soal reklamasi Ancol ini. Dia mengaku akan menjelaskan selengkap mungkin pada saatnya nanti.
"Nanti dijelasinnya lengkap sekalian jangan doorstop," pungkasnya. (OL-8)
Mengembalikan fungsi lahan dan meningkatkan sumber daya alam dilakukan dalam beberapa program, melalui restorasi wajib maupun restorasi sukarela.
Chiko adalah orang utan dewasa jantan berusia 20 tahun yang pernah hidup di kawasan reklamasi KPC
PT Timah telah melaksanakan reklamasi laut dan darat yang dilakukan di Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dua anggota Mind Id menargetkan reklamasi lahan tambang di daerah masing-masing. Ini wujud menerapkan good mining practice sebagai pengembangan bisnis berkelanjutan.
Reklamasi dan keanekaragaman hayati merupakan aspek material yang menjadi perhatian Grup Mind Id.
Reklamasi menjadi salah satu kewajiban yang senantiasa dijalankan Mind Id sesuai dengan nilai perusahaan.
Jika calon gubernur Jakarta lainnya yang muncul seperti Ketum PSI Kaesang Pangarep, itu juga dinilai punya kualitas yang bagus
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
BAKAL calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diramal menghadapi lawan tangguh di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
PARTAI Perindo menyebut belum mengumumkan dukungan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meskipun mengundangnya dalam acara musyawarah kerja nasional (mukernas)
PARTAI-partai politik diminta tidak menciptakan polarisasi di Jakarta lewat kontestasi Pilgub 2024 yang digelar November mendatang.
POTENSI yang dimiliki figur Anies Baswedan dinilai akan mempersempit ruang kandidasi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada Pemilihan Gubernur 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved