Dua Sipir Diselidiki Polisi

MI
30/4/2015 00:00
Dua Sipir Diselidiki Polisi
(MI/SENO)
DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri memeriksa dua sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di LP. Kedua tersangka itu ialah DCN dan SL.

Kepala Direktorat Tindak Pidana Narkoba Brigadir Jenderal Anjan Pramuka Putra mengatakan dua sipir itu diduga memberikan fasilitas kepada gembong narkoba Freddy Budiman untuk melancarkan peredaran barang haram tersebut. "Dugaannya yang bersangkutan memberikan fasilitas kemudahan di LP. Seperti ruangan, telepon selular, dan lainnya. Hingga peredaran dalam jaringan Freddy Budiman berjalan lancar," kata Anjan di kantornya, kemarin.

Dua sipir itu, lanjut dia, diiming-imingi imbalan sebuah mobil dan rumah oleh Freddy. "Ini informasi dari Freddy. Mengenai imbalan tersebut masih kita dalami di pemeriksaan."

Saat ini total ada tiga sipir yang diduga membantu jaringan Freddy. (Mal/J-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya