Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan telah memberikan izin reklamasi kepada PT Pembangunan Jaya Ancol. Dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) Seluas ± 35 Ha (Lebih Kurang Tiga Puluh Lima Hektar) Dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur Seluas ± 120 Ha (Lebih Kurang Seratus Dua Puluh Hektar) disebutkan ada masa perizinan itu.
"(Izin reklamasi) berlaku untuk jangka waktu 3 tahun dan apabila sampai dengan jangka waktu tersebut pelaksanaan perluasan kawasan belum dapat diselesaikan, izin akan ditinjau kembali," bunyi Kepgub tersebut yang diteken Anies Baswedan, Jakarta, Jumat (26/6).
Dalam perizinan reklamasi, pelaksanaan perluasan kawasan terbatas pada pembangunan tanggul penahan, pengurungan material dan pematangan lahan hasil perluasan kawasan. Perluasan kawasan itu harus mengacu pada Rencana Tata Ruang, Masterplan dan Panduan Rancang Kota (Urban Design Guidelines/UDGL) dan ketentuan perundangan.
Anies juga mengatakan, dalam pelaksanaan perluasan kawasan, PT Pembangunan Jaya Ancol,Tbk berkoordinasi dengan instansi terkait baik di tingkat Pusat maupun Daerah. Lalu, hasil pelaksanaan perluasan kawasan harus disertifikatkan Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan menjadi beban biaya PT Pembangunan.
"PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk wajib melaporkan pelaksanaan perluasan kawasan secara berkala setiap 6 bulan sekali atau sewaktu-waktu apabila dibutuhkan kepada Gubernur," sebut Anies.
Pihak Ancol juga diwajibkan menyediakan prasarana, sarana dan utilitas dasar yang dibutuhkan dalam pengembangan kawasan rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) dan kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur antara lain jaringan jalan di dalam kawasan, angkutan umum massal, jaringan utilitas, infrastruktur pengendali banjir, Ruang Terbuka Biru, Ruang Terbuka Hijau serta sarana pengelolaan limbah cair dan padat.
Dalam Kepgub itu dijelaskan, lahan hasil perluasan kawasan yaitu Lahan matang sebesar 5% (lima persen) dari luas kotor daerah yang berhasil diperluas tidak termasuk peruntukan prasarana, sarana dan utilitas umum terhadap lahan seluas 35 Ha (lebih kurang tiga puluh lima hektar) dan 120 Ha (lebih kurang seratus dua puluh hektar) dan wajib diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima. (OL-4)
Anies Baswedan kecam serangan ke basis pasukan perdamaian PBB yang menewaskan prajurit Indonesia dan mendesak dunia bertindak tegas.
PENGAMAT Komunikasi Politik menyebut peremuan Anies Baswedan dengan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY di Cikeas bukan sekadar halalbihalal biasa
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sarinah yang berada di kawasan MH Thamrin.
Acara Buka Puasa Bersama di Kantor DPP NasDem di Jakarta dihadiri Surya Paloh, Puan Maharani, Sufmi Dasco, Jusuf Kalla, dan Anies Baswedan.
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menghadiri acara buka puasa bersama DPP NasDem
Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan menekankan pentingnya untuk menjalin silaturahmi antar tokoh politik bangsa.
Masyarakat saat ini tidak lagi sekadar datang untuk rekreasi fisik, melainkan mencari koneksi emosional dan nilai kebersamaan dengan keluarga.
Pengunjung menghabiskan waktu libur bersama keluarga di Ancol, Jakarta Utara.
Berwisata ke Ancol sudah menjadi tradisi setiap Lebaran bagi warga Jakarta dan sekitarnya tidak mudik ke kampung halaman.
Pengelola Sea World mencatat jumlah pengunjung di hari kedua Idul Fitri 1447 Hijriah hingga pukul 15:00 WIB mencapai 6.067 orang dan ditargetkan akan terus meningkat per harinya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meyakini Jakarta International Stadium (JIS) menjadi simbol masa depan Jakarta.
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menggratiskan tiket masuk kawasan Ancol bagi warga untuk ngabuburit dan berbuka puasa selama Ramadan 1447 H, pukul 17.00–23.00 WIB.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved