Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan bersyukur Mahkamah Agung (MA) telah menolak gugatan kasasi pengembang reklamasi Pulau H, PT Taman Harapan Indah. Dengan putusan ini, PT Taman Harapan Indah tidak bisa melakukan reklamasi pulau H.
Ia pun menegaskan atas putusan MA ini membuktikan kebijakannya menghentikan reklamasi sudah berada di jalur yang tepat.
"Alhamdulillah. Sudah benar berarti kita. Kita apresiasi putusan MA. Ini sejalan dengan kebijakan kita," ungkap Anies di Balai Kota, Selasa (23/6).
Putusan ini pun menguatkan kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk terus memperjuangkan pembatalan reklamasi Teluk Jakarta. Ia berharap DKI bisa terus memenangkan gugatan-gugatan lainnya perihal reklamasi.
"Mudah-mudahan insya Allah yang lain-lain juga dimenangkan oleh MA," tukasnya.
Sementara itu, Pemprov DKI juga masih berhadapan dengan tiga sengketa yakni Pemprov DKI sedang mengajukan dua banding terhadap putusan PTUN yang memenangkan pengembang Pulau I, PT Jaladri Eka Pakci dan pengembang Pulau F, PT Agung Dinamika Perkasa.
Baca juga: Ketua DPRD Minta CFD Ditinjau Ulang
Kedua pengembang itu menuntut Pemprov DKI mencabut SK GUB No 1409/2018 tertanggal 6 September 2018 tentang Pencabutan Kepgub DKI Jakarta No. 2637 tahun 2015 tentang Pemberian Izin Perlaksanaan Reklamasi Pulau I dan Pulau F. Selain itu, Pemprov DKI juga dituntut memperpanjang izin reklamasi yang masa berlakunya habis pada 2017 silam.
Selain itu, ada pula gugatan ke PTUN yang diajukan oleh pengembang Pulau G, PT Muara Wisesa Samudra. Berbeda dengan pulau-pulau lain yang belum berwujud, di Teluk Jakarta, Pulau G adalah salah satu dari tiga pulau yang sudah berwujud bersama Pulau C dan D.
Namun, Pulau G belum seluruhnya selesai terbangun sementara izin relamasinya telah kadaluarsa 2017 lalu. PT Muara Wisesa Samudra pun menuntut agar Pemprov DKI segera menerbitkan perpanjangan izin reklamasi bagi pulau itu.(OL-4)
Mengembalikan fungsi lahan dan meningkatkan sumber daya alam dilakukan dalam beberapa program, melalui restorasi wajib maupun restorasi sukarela.
Chiko adalah orang utan dewasa jantan berusia 20 tahun yang pernah hidup di kawasan reklamasi KPC
PT Timah telah melaksanakan reklamasi laut dan darat yang dilakukan di Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dua anggota Mind Id menargetkan reklamasi lahan tambang di daerah masing-masing. Ini wujud menerapkan good mining practice sebagai pengembangan bisnis berkelanjutan.
Reklamasi dan keanekaragaman hayati merupakan aspek material yang menjadi perhatian Grup Mind Id.
Reklamasi menjadi salah satu kewajiban yang senantiasa dijalankan Mind Id sesuai dengan nilai perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved