Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Sudinkes Jakarta Barat Lakukan Swab Test Pedagang di 19 Pasar

Putri Anisa Yuliani
21/6/2020 14:15
Sudinkes Jakarta Barat Lakukan Swab Test Pedagang di 19 Pasar
Dua anak bermain tenis meja di Pasar Grogol Jakarta, Senin (3/2/2020)(Antara/Wahyu Putro A)

Hingga Jumat (19/6) Sudin Kesehatan Jakarta Barat telah melakukan swab test kepada pedagang di 19 pasar tradisional baik yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya maupun yang berada di bawah pengelolaan sektor swasta.

Tes swab kepada para pedagang ini merupakan bagian dari upaya mencari kasus covid-19 atau 'active case finding' untuk mengendalikan penyebaran covid-19.

Dari tes di 19 pasar, ada dua pasar yang pedagangnya positif terpapar covid-19, yakni di Pasar Grogol sebanyak satu orang pedagang. Selain itu, di Pasar Puri sebanyak satu orang pedagang.

"Sudah ada 19 pasar yang kami lakukan tes swab," kata Kasudinkes Jakarta Barat Kristi Whatini, Sabtu (20/6).

Baca juga: Dipadati Warga, Dishub Sebut Car Free Day Jakarta Kondusif

Untuk pasar yang pedagangnya terpapar covid-19, pihaknya merekomendasikan agar adanya pengetatan terhadap protokol kesehatan.

Sementara itu, dari Perumda Pasar Jaya melaksanakan sterilisasi pasar dengan penyemprotan disinfektan selama tiga hari. Selama kegiatan itu, pasar harus tutup.

Di sisi lain, Kristi tidak membantah adanya penolakan dari para pedagang terhadap upaya swab test tersebut. Namun, penolakan itu tidak membuat Sudinkes Jakbar menyerah. Pihaknya berkerja sama dengan jajaran lurah dan camat untuk memberikan pengertian dan pemahaman kepada para pedagang alasan dilakukannya tes swab tersebut.

"Terus diberi edukasi oleh petugas kesehatan maupun jajaran camat lurah," tandasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya