Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Renovasi 63 Pasar, Pemprov DKI Ajukan HPL ke BPN

Putri Anisa Yuliani
21/6/2020 13:00
Renovasi 63 Pasar, Pemprov DKI Ajukan HPL ke BPN
Petugas dari PD Pasar Jaya mengecek kios-kios pedagang yang tutup di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (20/6/2020)(MI/Pius Erlangga)

Kondisi puluhan pasar di Jakarta dinilai sangat memprihatinkan. Pasar pun dinilai sudah tidak nyaman bagi tempat bertransaksi jual beli oleh pengunjung, sehingga harus direnovasi.

Hal tersebut dilontarkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau yang akrab disapa Ariza saat berkunjung ke Pasar Palmerah, Jakarta Pusat, Sabtu (20/6) lalu.

"Saya juga hari ini berkunjung bahwa pasar ini sudah lama. Pasar ini akan direnovasi. Rencananya akan jadi lebih modern," kata Ariza.

Baca juga: Tiga Bulan Ditutup, Satwa di Ragunan Lebih Rileks

Rencananya ada 63 pasar yang akan masuk dalam program rehabilitasi total pasar. Pasar-pasar tersebut nantinya juga dilengkapi dengan hunian vertikal. Hal ini seperti yang sudah dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Pasar Rumput.

Untuk mengupayakan hal itu, Ariza menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang mengupayakan untuk mengajukan Hak Pengelolaan (HPL) ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Ada hunian di atasnya. Kami lagi urus HPL di kantor BPN. Insya Allah ada 63 pasar yang segera dibangun. Mudah-mudahan HPL akan segera keluar,sehingga masyarakat bisa memiliki pasar yang dekat jaraknya. Yang sehat, tentu murah terjangkau, dekat dengan transportasi. Ini juga bisa jadi TOD (Transit Oriented Development). Saya kira itu. Mudah-mudahan ini jadi contoh yang baik," tandasnya. (OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya