Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MANAJEMEN Taman Impian Jaya Ancol menerapkan ketentuan bagi pengunjung yang akan bekreasi di tempat tersebut mulai Sabtu (20/6) besok. Salah satunya, pengunjung yang ber-KTP DKI Jakarta saja yang diperbolehkan masuk.
"Iya benar, selama masa PSBB Transisi, Manajemen hanya mengijinkan warga ber-KTP DKI Jakarta saja yang dapat melakukan pembelian tiket dan reservasi untuk berekreasi ke Ancol," ungkap Corporate Communications PT Taman Impian Jaya Ancol Rika Lestari saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (19/6).
Baca juga: Dibeli Secara Online, Ini Harga Tiket Tempat Rekreasi di Ancol
Rika mengatakan, ketentuan tersebut akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi Covid-19. Hal itu dilakukan dalam rangka membatasi jumlah pengunjung maksimal 50% yang sudah diatur oleh Pemprov DKI Jakarta.
Selain KTP, warga bisa menunjukan SIM, paspor atau kartu pelajar. Selain itu Rika juga menjelaskan, pihak Ancol melarang anak-anak di bawah 5 tahun, dewasa umur 50 tahun dan keatas, perempuan hamil, dan orang-orang dari segala usia yang memiliki kondisi medis serius yang rentan terjangkit covid-19.
"Pennerapan protokol kesehatan Covid-19 menjadi proritas Manajemen yang diterapkan kepada seluruh pengunjung dan karyawan yang ada dalam kawasan Ancol. Batas suhu maksimal yang ditetapkan adalah 37,3°. Melewati batas tersebut, maka tidak dapat memasuki kawasan Ancol," terang Rika.
Penggunaan masker yang menutup hidung dan mulut serta membawa masker cadangan merupakan hal wajib. Pengaturan jaga jarak fisik juga diberlakukan di semua area dengan jarak 1,5 - 2 meter.
Pengunjung juga diminta membawa peralatan pribadi seperti alat makan serta alat ibadah dan membawa hand sanitizer pribadi. Himbauan itu, kata Rika, akan terus dilakukan baik oleh petugas maupun papan informasi.
Dalam pembelian tiket, manajemen tidak memberlakukan secara tunai atau melalui pemesenan secara daring di website resmi Ancol.
Adapun informasi jam operasionalnya ialah untuk Pintu Gerbang Ancol dibuka dari pukul 06.00 – 18.00 WIB. Lalu untuk Pantai dan Kawasan Ancol dibuka pukul 06.00 – 20.00 WIB.
Untuk Dunia Fantasi dibuka pukul 10.00 – 17.00 WIB. Untuk Ocean Dream Samudra dan Seaworld Ancol dibuka dari pukul 09.00 – 17.00 WIB dan Allianz Ecopark dibuka dari pukul 07.00 – 17.00 WIB.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, mengungkapkan kebijakan yang hanya memperbolehkan warga ber-KTP DKI masuk ke dalam Ancol atau tempat rekreasi lainya adalah kewenangan pengelola tempat rekreasi itu sendiri.
"Bukan dari pemda yang mengatur. Itu kebijakan dari tempat wisatanya," pungkas Cucu.(OL-6)
SATU bulan menuju kehadirannya, The Sounds Project resmi mengumumkan line up utama yang memeriahkan festival selama tiga hari penuh di Ecovention & Ecopark Ancol.
The Sounds Project 2024 akan berlangsung di akan berlangsung pada 9–11 Agustus 2024 di Ecovention dan Ecopark Ancol.
Radja akan membawa kemeriahan dengan lagu-lagu hit dari band yang terbentuk sejak 2001.
Anggota dan keluarga Polri bisa menikmati program rekreasi gratis selama satu minggu, mulai 1-7 Juli 2024.
TAMAN Margasatwa Ragunan tetap membuka pelayanan pada Idul Adha 1445 Hijriah. Artinya, warga Jakarta bisa menjadikan tempat wisata itu sebagai pilihan.
Perusahaan optimistis pendapatan pada semester I 2024 akan tergambar lebih baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved