Barang-Barang Ini yang Disita Polisi dari Ruangan Ketua DPRD DKI

LB Ciputri Hutabarat/MTVN
03/3/2016 19:30
Barang-Barang Ini yang Disita Polisi dari Ruangan Ketua DPRD DKI
(ANTARA/Muhammad Adimaja)

PENYIDIK Badan Reserse Kriminal Polri telah selesai melakukan penggeledahan kantor Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi pada pukul 15.28 WIB.

Dari kantor Pras, penyidik menyita sejumlah barang bukti untuk keperluan penyidikan kasus korupsi Uninterruptiable Power Supply (UPS).

"Polisi menyita satu buah unit komputer, dua buah Compact Disc (CD) dan satu bundel berkas," kata Pras usai penggeledahan di Kantor DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (3/3).

Komputer itu, kata Pras, merupakan komputer lama milik Ketua DPRD DKI Periode 2009-2014 Ferial Sofyan. Pras sendiri mengaku tidak tahu pasti isi dari komputer dan CD yang disita oleh penyidik tersebut.

"Dua CD diambil dari gudang. Satu berkas juga diambil daei gudang semua. saya enggak tahu isi CDnya apa," ucap dia.

Dalam kasus UPS ini, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Kwtua DPRD DKI Abraham Lunggana. Mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sudin Dikmen Jakarta Barat Alex Usman pun sudah menjadi terdakwa atas kasus ini.

Sementara itu ada empat tersangka lainnya yakni mantan Kasudin Dikmen Jakarta Pusat Zaenal Soleman, mantan anggota DPRD DKI Jakarta M Firmansyah, Fahmi Zulfikar, dan mantan Dirut PT Offistarindo Adhi Prima, Harry. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya