Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Anies: Evaluasi Pembukaan Mal Butuh Waktu

Selamat Saragih
16/6/2020 18:46
Anies: Evaluasi Pembukaan Mal Butuh Waktu
Suasana Pondok Indah Mal Jakarta yang mulai didatangi pengunjung.(MI/Fransisco Carolio )

GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan evaluasi terhadap kebijakan pembukaan mal dan pasar membutuhkan waktu. Pihaknya akan melakukan evaluasi setelah beberapa hari pembukaan.

"Baru sehari kemarin. Nanti kita lihat lagi. Tapi begini, evaluasi itu memerlukan waktu. Tidak cukup evaluasi hanya kejadian satu hari. Nanti setelah beberapa hari, baru kita evaluasi," ujar Anies di Bundaran HI, Selasa (16/6).

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI mengizinkan pembukaan pusat belanja di tengah masa PSBB transisi. Untuk menjaga kedisiplinan warga Ibu Kota, pengelola mal maupun tempat hiburan, Satpol PP DKI mengerahkan 1.158 personel. Kehadian ribuan petugas bertujuan mengawasi kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan di mal dan pasar.

Baca juga: Ada Tiga Jaring Pengaman, Pusat Belanja Dapat Beroperasi

Anies sudah meminta sejumlah pemangku kepentingan untuk menerapkan protokol kesehatan. Hal itu penting demi memutus rantai penyebaran covid-19. Sampai saat ini, kasus covid-19 di Jakarta mencapai 9.120 orang. Sekitar 4.195 pasien covid-10 dinyatakan sembuh dan 557 orang meninggal dunia.

"Saya mengajak semuanya tertib. Pengelola mal tertib, kemudian pengunjungnya juga tertib. Karena bila tidak tertib, risikonya untuk semua. Kami akan menutup apabila ada risiko," tegas Anies.(OL-11)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya