Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Asosiasi Mal Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan 

Kautsar Widya Prabowo
15/6/2020 08:00
Asosiasi Mal Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan 
Aktivitas karyawan dan security saat menerapkan protokol kesehatan jelang pembukaan pusat perbelanjaan Senayan City, Jakarta, Minggu (14/6)(MI/BARRY FATHAHILLAH)

ASOSIASI Pusat Perbelanjaan Indonesia (APBI) memastikan protokol kesehatan akan dijalankan secara ketat selama beroperasi dalam kenormalan baru. Hal tersebut untuk menghindari penyebaran virus korona (covid-19) di mal.

Ketua APBI Stefanus Ridwan menjelaskan terdapat beberapa prosedur yang harus dilewati pengunjung untuk masuk ke mal. Salah satunya mewjibkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu.

"Harus pakai masker, sebelum masuk ada tempat cuci tangan atau disinfektan," ujar Stefanus, Senin (15/6).

Selain itu, pengunjung juga akan dicek suhu tubuh untuk mencegah adanya pengunjung deng suhu tubuh di atas normal. Pasalnya salah satu gejala covid ialah panas.

Lebih lanjut, adanya beberapa tahapan tersebut dipastikan tidak menyebabkan antrean yang panjang. Lantaran sejumlah personel kemanan akan diturunkan untuk membantu proses penerapan protokol kesehatan.

"Saya kira dengan (penerapan protokol kesehatan) pengunjung sudah steril," imbuhnya.

Baca juga: Disiplin di Mal Harga Mati

Sementara itu, Ketua APPBI DPD DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan bahwa seluruh protokol rekomendasi Pemerintah telah diterapkan. Selain itu, tiap pengelola mal juga melangkah lebih jauh dari sekedar menyiapkan syarat utama yang diwajibkan Pemprov DKI Jakarta dengan menerapkan sensor khusus agar tidak bersentuhan langsung dengan fasilitas seperti pintu dan lift.

"Sebagian mal memang menyempurnakan peralatan dengan touchless. Tujuannya untuk meningkatkan agar terhindar dari bersentuhan dan juga agar pengunjung lebih yakin dan berani ke mal," kata Ellen, Minggu (14/6).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuka kembali pusat pertokoan hingga pasar pada Senin (15/6). Beberapa aktivitas di luar sektor pengecualian akan dibuka bertahap.

Seperti taman rekreasi, baik yang terbuka maupun tertutup, dibuka mulai 20 Juni 2020. Beberapa ruang publik seperti perpustakaan, museum, galeri, pantai, dan RPTRA dibuka 8 Juni 2020. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya