Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Warga Dilarang Berkerumun saat Olahraga di Sudirman-Thamrin

Kautsar Widya Prabowo
14/6/2020 09:32
Warga Dilarang Berkerumun saat Olahraga di Sudirman-Thamrin
Warga berolahraga menggunakan sepeda di Jalan Soedirman-Thamrin, Jakarta, Minggu (7/6).(MI/ANDRI WIDIYANTO)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk tidak memberlakukan hari bebas kendaraan atau car free day (CFD) di Jalan Sudirman-Thamrin. Masyarakat yang melakukan olahraga di lokasi teresebut dilarang keras untuk berkumpul.

"Mereka kita dorong untuk tidak berkerumun, silahkan berakivitas dan setelah itu mereka kembali kerumah," ujar Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara, Minggu (14/6).

Bayu menjelaskan langkah tersebut sebagai penerapan protokol kesehatan dalam penanganan virus korona (covid-19). Kerumunan masyarakat dikhwatirkan menjadi pemicu penyebaran virus asal Wuhan, Tiongkok itu.

"Saya rasa sosialisasi sudah masif ya, enggak boleh berkerumun dan menggunakan masker," tuturnya.

Baca juga: Warga Padati Sudirman Thamrin Dengan Jalan Kaki dan Bersepeda

Pantauan Medcom.id, puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) disiagakan di kawasan Hotel Budaran Indonesia (HI). Petugas tersebut akan melakukan tindak tegas, dengan membubarkan masyarakat yang berkerumun usai berolaharaga.

Saat ini kawasan HI terpantau tidak tampak adanya kerumumanan masyarakat. Berbeda dengan kondisi sebelumnya. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya