Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
TAMAN Margasatwa Ragunan akan dibuka kembali pada Sabtu 20 hingga 28 Juni 2020. Hal itu sesuai Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif, yang mengizinkan taman wisata beroperasi lagi.
"Jumlah pengunjung maksimal 1.000 orang per hari dari Selasa sampai dengan Minggu, Hari Senin tetap diberlakukan hari libur satwa atau tidak menerima kunjungan," ungkap Kepala Satuan Pelaksana Promosi Ragunan, Ketut Widarsana dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (10/6).
Selama PSBB masa transisi, pengunjung harus mendaftar melalui daring untuk mendapatkan tiket masuk. Pelayanan verifikasi pendaftaran daring di loket mulai pukul 08:00 sampai dengan 12:00 WIB.
"Jam operasional kunjungan mulai pukul 08.00 sampai 13.00 WIB. Akses masuk pengunjung melalui Pintu Utara di Jl. Harsono RM dan Pintu Barat di Jl. Kavling Polri Cilandak KKO," kata Ketut.
Pengelola Ragunan melarang anak kecil berumur 0-9 tahun, ibu hamil dan orang dewasa yang berumur di atas 60 tahun dan warga yang memiliki penyakit bawaan (diabetes, jantung, TBC, gagal ginjal dan/atau penyakit komplikasi lainnya masuk ke dalam taman wisata itu.
Baca juga : Wagub Riza: 80% Keberhasilan Penanganan Covid-19 di Tangan Warga
Adapun prosedur tetap bagi para pengunjung Ragunan ialah tidak dalam keadaan sakit, apabila sakit atau suhu tubuh lebih dari 37,5?C tidak diizinkan masuk ke area. Pengunjung wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer, pengunjung yang tidak menggunakan masker dilarang masuk ke area TMR.
Melakukan cuci tangan lebih sering saat berada dalam area TMR. Lalu pengunjung harus menjaga jarak antar pengunjung 1 sampai 2 meter dan tidak berkerumun.
"Tidak ada kegiatan yang mengundang kerumunan masa. Menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya," pungkas Ketut.
Ragunan merupakan Lembaga Konservasi Alam Ex-situ yang memiliki luas 147 hektar dengan koleksi satwa sebanyak 2.288 ekor dan jumlah pohon kurang lebih 50.000 pohon. Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir tercatat rata-rata jumlah pengunjung mencapai 5.000.000 orang per tahun. (OL-7)
Berdasarkan kajian habitat yang dilakukan pada tahun 2016, maka Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat cukup layak untuk dijadikan lokasi pelepasliaran orangutan.
Kabar gembira datang dari Pusat Konservasi Gajah (PKG) Provinsi Riau. Satu ekor Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrana) telah lahir pada Sabtu (6/4) pada pukul 03.30 WIB dini hari.
Bertepatan momen Ramadan yang identik dengan bulan penuh kebaikan dan berbagi, Taman Safari Bali mengadakan kegiatan berbagi melalui campaign #Let'sGoKebaikan.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI, Julie Sutrisno, mengusulkan adanya perubahan terhadap aturan jangka waktu pemeriksaan dan evaluasi Kebun Binatang.
Dengan nuansa sea shore yang estetik, Anda dapat duduk santai sambil menikmati melihat anjing laut berenang, makan dan berputar-putar seolah ia mengajak Anda bermain.
KLHK akan melakukan survei mengenai populasi dan sebaran macan tutul jawa di wilayah Jawa. Program tersebut bertajuk Java Wide leopard Survey (JWLS)
Ia menambahkan, apabila PSBB dilakukan sebaiknya cukup untuk 14 hari namun dengan pengawasan yang ketat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 8 Maret 2021.
Dengan kejadian itu Satgas Covid-19 memberikan sosialisasi kepada panitia sekaligus pengelola tempat supaya mereka menghentikan kegiatan.
Penambahan kasus harian covid-19 sudah konsisten di atas 1.500 kasus bahkan sempat menembus angka 2.000 kasus.
Investor global menilai niat baik pemerintah itu sudah cukup bagi mereka untuk kembali masuk membawa serta pundi-pundi dolar yang selama ini parkir di luar negeri.
KERJA keras Polri, TNI, dan Satpol PP dalam menegakkan protokol kesehatan selama libur akhir tahun patut dilanjutkan agar kasus pandemi covid-19 segera melandai di Ibu Kota.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved