Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Aktor Dwi Sasono akhirnya akan menjalani rehabilitasi. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono setelah pihaknya mendapatkan hasil asesment dari BNNK Jakarta Selatan.
"Iya (direhabilitasi). Kemarin hasil assesment dari BNNK keluar," ujar Budi saat dikonfirmasi, Selasa (9/6).
Menurut Budi, Dwi Sasono akan direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. Terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan aktor film Mendadak Dangdut tersebut akan mulai menjalani rehabilitasi hari ini.
Bahkan saat dikonfirmasi, pihaknya saat ini sedang membawa Dwi Sasono menuju RSKO Cibubur.
"Otw (on the way) ke RSKO," kata Vivick singkat.
Baca juga: Hari Kedua Masuk Kerja, KRL Tegerang- Duri Lengang
"Setelah dilakukan secara assesment hukum bahwa DS tidak terlibat dalam jaringan narkotika hingga diputuskan DS bisa dilakukan pengobatan di RSKO yang diberi waktu 3 bulan sampai 6 bulan," pungkas Vivick.
Sebelumnya, pemeran Parno dalam film Mengejar Mas-Mas itu ditangkap Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (26/5) di kediamannya di Cilandak, Jakarta. Barang bukti yang berhasil disita adalah ganja seberat 15,6 gram.
Dari hasil pemeriksaan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Dwi Sasono mengaku mengonsumsi ganja untuk mengisi kekosongan waktu selama pandemi covid-19. Yusri menyebut Dwi Sasono telah mengonsumsi ganja dalam sebulan terakhir.
"Motif yang dia sampiakaan kepada penyidik bahwa yang pertama adalah mengisi kekosongan waktu dan juga ada suatu kendala tersangka bahwa memang beberapa bulan susah tidur selama covid-19 ini. Dia diam di rumah saja sehingga memanfaatkan waktu untuk melakukan hal yang salah," papar Yusri.
Atas perbuatannya, polisi menjerat Dwi Sasono dengan Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 111 Ayat (1) dengan ancaman pidana peniara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (OL-14)
Kiesha Alvaro memerankan Yuda dalam film horor Tumbal Proyek. Simak tantangan fisik hingga pendalaman peran sebagai penganut Katolik di film ini.
Derby Romero sebut peran Bilal di film Ikatan Darah sebagai pengalaman terbaik sekaligus menantang. Simak detail karakter dan sinopsis filmnya di sini.
Angga Yunanda ungkap tantangan fisik ekstrem di film Para Perasuk karya Wregas Bhanuteja, mulai dari adegan merayap hingga lari di area luas.
Maudy Ayunda mengaku sempat takut saat ditawari peran Laksmi dalam film Para Perasuk karya Wregas Bhanuteja. Simak detail karakter dan jadwal tayangnya.
Aktor cilik Jordan Omar merasa seperti di rumah sendiri saat syuting film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan. Simak ceritanya.
Dwi Sasono tampil beda sebagai Yudi dalam film Ayah, Ini Arahnya Ke Mana, Ya?. Simak sinopsis, daftar pemain, dan jadwal tayangnya di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved