Hamzah Haz Jadi Jaminan Penangguhan Penahanan Anaknya

Ilham Wibowo/MTVN
02/3/2016 20:21
Hamzah Haz Jadi Jaminan Penangguhan Penahanan Anaknya
(ANTARA/Sigid Kurniawan)

KELUARGA Fanny Safriansyah alias Ivan Haz siap menjamin penangguhan penahanan terkait kasus yang menjeratnya. Keluarga menjamin Ivan Haz tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya.

Pengacara Ivan Haz, Tito Hananta Kusuma mengatakan, selain keluarga banyak pihak yang memberikan dukungan simpati bersedia menjamin Ivan Haz dalam kasus ini.

"Seluruh keluarga, Bapak Hamzah Haz menjamin, begitu juga dengan kami pengacara dan juga kemarin ada dari fraksi," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/3)

Tito menuturkan, penangguhan penahanan adalah hak setiap setiap warga negara. Terlebih, kata dia, Ivan Haz masih perlu menjalankan fungsi anggota Komisi IV DPR RI.

"Penangguhan tentu untuk menjalankan fungsi-fungsi beliau karena masih ada fungsi sebagau wakil rakyat, juga sebagai partai. yangg jelas kami menjamin Pak Ivan tidak akan melarikan diri," paparnya.

Putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz ini menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga. Ia ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (29/2) malam. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya