Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERAMPOKAN minimarket kembali terjadi. Kali ini, menyasar sebuah minimarket Indomaret di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.
Melalui rekaman kamera pengawas dari dalam minimarket, terlihat perampok menodongkan senjata api kepada seorang pramuniaga. Rekaman berdurasi 33 detik tersebut viral setelah diunggah melalui akun Instagram @westjurnalpalma.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku, pelaku menodongkan senjata apinya dan menarik pramuniaga tersebut untuk menunjukan letak brangkas. Brangkas tersebut diketahui berada di lantai 2 minimarket.
Sementara itu, pelaku kedua juga berhasil merampas kunci berangkas dari tangan pramuniaga lain.
"Karena kedua saksi tidak bisa berdaya, akhirnya brangkas bisa dibuka oleh pelaku dan uang tunai sekitar Rp18 juta berhasil diambil oleh pelaku," kata Arsya, Kamis (4/6).
Baca juga : DKI : Segera Terbitkan Aturan Pegawai Masuk Kerja 50%
Arsya menyebut perampokan itu terjadi pada Selasa (26/5) sekira pukul 06.00 WIB. Setelah berhasil menggondol uang belasan juta tersebut tersebut, kedua pelaku langsung meninggalkan minimarket menggunakan mobil yang sudah ditunggu pelaku lain.
"Pelaku langsung pergi dan masuk ke dalam mobil yang ada di depan Indomaret tersebut yang sudah ada pelaku lainnya pergi menuju arah ke Harmoni, Jakarta Pusat," papar Arsya.
Hingga saat ini, Arsya mengatakan pihaknya masih memburu para pelaku.
"Tim gabungan Polres Jakarta Barat masih kejar para pelakunya. Mohon doanya ya," tandas Arsya. (OL-2)
Polisi saat ini juga tengah mendalami dugaan karyawan toko terlibat dalam perampokan tersebut.
Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat tersangka dalam kasus perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang terjadi pada Sabtu (8/6).
Polisi mengungkap perkembangan terkini kasus perampokan 18 jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Perampok bersenjata tajam berinisial HK menggasak 18 jam mewah di sebuah toko di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Sebuah toko pakaian dan jam tangan mewah di PIK 2, Tangerang, Banten dirampok pada Sabtu (8/6) lalu. Akibat perampokan tersebut, toko tersebut mengalami kerugian sekitar Rp14 miliar.
Dua sejoli berstatus mahasiswa fakultas hukum di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah terlibat kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap nenek salah satu pelaku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved