Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Hari ini beredar di kalangan pewarta tentang draft keputusan gubernur (kepgub) terkait perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Kepgub dengan nomor 412 tahun 2020 itu belum ditandatangani Gubernur DKI Jakarta. Kepgub itu berisi status PSBB yang seharusnya berakhir pada 4 Juni diperpanjang hingga 18 Juni. Sejumlah media online juga mewartakan perpanjangan PSBB tersebut mengacu salinan draf surat tersebut.
Namun, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta memastikan kepgub itu hoaks. Hal ini berdasarkan penelusuran mediaindonesia.com di situs https://data.jakarta.go.id/jalahoaks/detail/HOAKS-Anies-Perpanjang-PSBB-di-Jakarta-Hingga-18-Juni.
Salinan Kepgub DKI Jakarta Nomor 412 Tahun 2020. (Dok https://data.jakarta.go.id)
Berdasarkan penelusuran, Kepgub Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 412 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pelaksanaan PSBB dalam penanganan Corona Virus disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta adalah kebijakan yang telah ditetapkan pada 22 April. Kepgub itu mengatur pemberlakuan PSBB Tahap Kedua atau perpanjangan PSBB pertama, yaitu sejak 24 April sampai 7 Mei. Dapat dijelaskan pula setelah Kepgub 412 Tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta juga telah menetapkan PSBB Tahap Ketiga dalam Kepgub Nomor 498 Tahun 2020 pada 19 Mei 2020 yang menetapkan perpanjangan PSBB hingga 4 Juni.
Baca juga: KAI Bakal Sediakan Face Shield untuk Penumpang
Link Pemberitaan mengenai Gubernur Anies Baswedan kembali Perpanjang PSBB hingga 18 Juni, melalui media sosial adalah tidak benar.
Hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum menetapkan dan mengumumkan kebijakan terbaru terkait Perpanjangan PSBB di Provinsi DKI Jakarta. Pengumuman terkait hal tersebut akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers Gubernur Provinsi DKI Jakarta. (OL-14)
Jika calon gubernur Jakarta lainnya yang muncul seperti Ketum PSI Kaesang Pangarep, itu juga dinilai punya kualitas yang bagus
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
BAKAL calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diramal menghadapi lawan tangguh di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
PARTAI Perindo menyebut belum mengumumkan dukungan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meskipun mengundangnya dalam acara musyawarah kerja nasional (mukernas)
PARTAI-partai politik diminta tidak menciptakan polarisasi di Jakarta lewat kontestasi Pilgub 2024 yang digelar November mendatang.
POTENSI yang dimiliki figur Anies Baswedan dinilai akan mempersempit ruang kandidasi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada Pemilihan Gubernur 2024.
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
NasDem bebaskan Anies Baswedan pilih wakil di Pilkada DKI
Cawagub Anies Baswedan disarankan bukan kader NasDem, PKB, dan PKS
Koalisi Indonesia Maju (KIM) menegaskan tak khawatir untuk melawan calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Pilgub DKI 2024.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengapresiasi langkah yang diambil NasDem dengan mengusung Anies di Pilgub DKI.
Ketua DPP PKB Luluk Nur Hamidah menyebut PKB menyambut baik dukungan yang dilakukan oleh NasDem.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved