Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BADAN Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta memastikan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi keliru terkait pemberian tunjangan kinerja daerah (TKD) pegawai negeri sipil (PNS).
"Enggak ada, itu (penerima TKD penuh) harus mengikuti lima poin kriteria (yang dikecualikan) itu," ucap Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir, Sabtu (30/5).
Baca juga: Anies Perintahkan PNS Jangan Lembek
Sebelumnya, Prasetyo Edi Marsudi mengungkap ada tiga satuan kerja perangkat daerah yang mendapatkan TKD penuh. Mereka ialah Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial direncanakan mendapat perlakuan serupa.
Baca juga: DPRD DKI: Pemotongan Tunjangan PNS Picu Kecemburuan Sosial
Chaidir menambahkan, ada lima kriteria TKD pegawai negeri sipil (PNS) di DKI Jakarta yang tidak dipotong. Mereka ialah tenaga kesehatan, tenaga penunjang kesehatan yang langsung menangani covid-19, petugas pemulasaran jenazah dengan prosedur covid-19, petugas pengelola data informasi epidemiologis, serta petugas yang terlibat langsung dalam penanganan wabah korona.
Baca juga: Dapat THR Penuh, TGUPP Anies Dinilai Minim Empati
Menurut Chaidir, semua itu diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Rasionalisasi Penghasilan PNS Dalam Rangka Penanganan Covid-19. (X-15)
Jika calon gubernur Jakarta lainnya yang muncul seperti Ketum PSI Kaesang Pangarep, itu juga dinilai punya kualitas yang bagus
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
BAKAL calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diramal menghadapi lawan tangguh di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
PARTAI Perindo menyebut belum mengumumkan dukungan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meskipun mengundangnya dalam acara musyawarah kerja nasional (mukernas)
PARTAI-partai politik diminta tidak menciptakan polarisasi di Jakarta lewat kontestasi Pilgub 2024 yang digelar November mendatang.
POTENSI yang dimiliki figur Anies Baswedan dinilai akan mempersempit ruang kandidasi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada Pemilihan Gubernur 2024.
Semua masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan di sekolah negeri
Untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu membuat terobosan dalam menuntaskan permasalahan macet dan banjir.
PARTAI NasDem diprediksi mendapatkan kursi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Rencana Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk membangun rumah pompa di Kali Sunter pada 2025 didukung DPRD DKI Jakarta.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi menjadi saksi dalam sidang dugaan rasuah pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur, di Pengadilan tipikor.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bakal memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved