Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Anies Diminta Berkoordinasi dengan Wilayah Penyangga Soal SIKM

Cindy Ang
29/5/2020 07:15
Anies Diminta Berkoordinasi dengan Wilayah Penyangga Soal SIKM
Petugas memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM) untuk masuk wilayah Jabodetabek di KM 47 Tol Cikampek-Jakarta, Jawa Barat.(MI/ANDRI WIDIYANTO)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan diminta berkoordinasi dengan wilayah penyangga ibu kota terkait surat izin keluar masuk (SIKM) ibu kota. Hal itu perlu dilakukan agar penyekatan dan penjagaan kendaraan masuk ke Jakarta lebih optimal.

"Misalnya sama Wali Kota Bogor atau Wali Kota Tangerang Selatan. Kan tidak bisa DKI Jakarta yang kendalikan sendiri semuanya, jadi harus berlapis begitu dan seirama," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani lewat keterangan tertulis, Jumat (29/5).

DPRD DKI Jakarta, lanjut dia, belum mendengar perihal nota kesepahaman Pemprov dengan daerah sekitar terkait SIKM.

Baca juga: Warga tidak Perlu Urus SIKM untuk Berobat

Menurut dia, kebijakan SIKM itu akan berdampak untuk daerah lainnya. Warga DKI yang dilarang masuk, bakal menginap di wilayah penyangga hingga mendapat izin masuk ke Jakarta.

"Orang kerja di DKI abis mudik, nginap di Tangerang Selatan, bisa saja," contohnya.

Dia menambahkan pengawasan di lapangan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan bantuan TNI-Polri belum maksimal. Sebab belum ada penetapan sanksi yang tegas terhadap warga yang tidak memiliki SIKM.

"Kemarin sudah dilarang mudik, tetap saja ramai yang mudik. Ini publik butuh tahu hukumannya seperti apa," ujar Zita.

Menurutnya, lonjakan arus balik yang cukup besar akan terasa seusai Lebaran. Pemprov DKI harus siap dengan terus menyempurnakan sistem perizinan SIKM.

"Jangan sampai akses sulit atau eror, akhirnya tidak bisa ke Jakarta karena kesalahan sistem," ucapnya.

Dia meminta seluruh warga Jakarta taat terhadap kebijakan tersebut. Pemberlakukan SIKM semata-mata untuk menekan angka penyebaran covid-19, bukan untuk mempersulit.

"Kita harus hargai usaha warga yang menetap di DKI, mereka rela menetap, tidak bertemu keluarga di kampung, ini buah dari taatnya," tutup Zita. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya