Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLSEK Cilandak berhasil menangkap pelaku pengeroyokan antarwarga saat sahur di hari terakhir puasa, Sabtu (23/5) dini hari. Peristiwa pengeroyokan bermula saat beberapa pemuda tengah berkumpul dan bermain gitar untuk menunggu sahur.
Tidak lama terdengar suara rombongan warga yangmembangunkan sahur menggunakan suara bedug dan kaleng bekas dari arah Gang Swadaya Jalan TB. Simatupang, Kel. Cilandak Barat, Kec, Cilandak, Jakarta Selatan.
“Alih-alih membangunkan sahur, kelompok terebut malah melembar batu dan petasan ke arah warga yang sedang kumpul,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Sabtu (23/5).
Hal ini membuat pihak korban membalas untuk melempar batu ke arah oknum tersebut. salah seorang saksi melihat ada salah satu pelaku yang membawa golok dan membacok korban bernama Sarifudin di bagian tangan, kepala bagian belakang, hingga punggung.
“Kemudian korban dibawa ke Rs Fatmawati untuk sedangkan rombongan pelaku berlarian meninggalkan TKP,” ungkap Yusri.
Warga pun melaporkan aksi pengeroyokan tersebut ke Polsek Cilandak.
“Setelah mendapat laporan kemudian Kanit Reskrim bersama panit dan anggota piket langsung ke TKP dan menuju ke Rs Fatmawati,” tuturnya.
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan pelaku dan saksi hingga barang bukti untuk diselidiki lebih lanjut.
Yusri menjelaskan, ada dua pelaku, yakni Eastyan Dyaningrat Maniagasi, dan Dias Rehan Pangestu yang menjadi pelaku pembacokan pada salah satu warga Cilandak. Keduanya kini telah diamankan di Polsek Cilandak untuk ditindak lebih lanjut.
Adapun polisi telah mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bilah pedang stainles bergagang cokla yang digunakan pelaku untuk membacok korban. (OL-8).
TIGA anak di bawah umur berstatus pelajar sekolah menengah atas ditangkap Kepolisian Resor Bogor Kota, Senin (22/7). Kini status ketiganya sudah ditetapkan tersangka.
Seorang siswa SMA tewas tertabrak kereta di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (18/7) malam. ia tertabrak setelah sebelumnya terlibat tawuran di kawasan tersebut
Unit Reskrim Polsek Ciracas menangkap dua pelaku tawuran di Jalan H Baping, Kelurahan Susukan, Jakarta Timur. Dua pelaku itu menghilangkan nyawa APR, pria berusia 19 tahun.
Polisi membubarkan tawuran remaja di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (16/7). Tujuh remaja diamankan berikut dengan barang bukti seperti molotov, senjata tajam dan lain-lain.
Kegiatan tawuran kerap tidak terbaca polisi karena para pelaku sudah paham dengan kebiasaan para petugas.
Larangan tersebut, tertuang dalam surat edaran Pejabat Wali Kota Padang yang ditujukan kepada kepala sekolah, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved