Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Anies: Takbiran Boleh di Masjid Asal Tak Lebih 5 Orang

Insi Nantika Jelita
22/5/2020 18:40
Anies: Takbiran Boleh di Masjid Asal Tak Lebih 5 Orang
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan(MI/Ramdani)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan warganya untuk mengadakan takbiran di masjid besok malam (23/5). Namun, warga diminta selalu patuh terhadap aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Kita laksanakan kegiatan takbir dan Salat Idul Fitri di rumah masing-masing. Masjid teruslah mengumandangkan (takbir) dengan jumlah 5 orang," jelas Anies di Gedung Balai Kota Jakarta, Jumat (22/5).

Warga diharapkan sebisa mungkin berada di rumah. Hal ini untuk menekan penularan covid-19. "Tetap di rumah sambil menggaungkan kalimat takbir. Biarkan takbir bergema di tiap hati, tiap rumah di kawasan Jakarta," ujar Anies.

Baca juga: Lelang Ulang Motor Jokowi Dimenangkan Putra Harry Tanoesoedibjo

Seruan pelaksanaan Salat Idul Fitri di rumah diikuti oleh seruan resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta dan Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta.

"Mari taati seruan MUI DKI Jakarta dan DMI DKI, seruan ini relevan untuk Jakarta," kata Anies.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut sampai saat ini belum ada laporan masjid yang bakal mengadakan salat Idul Fitri 1441 H yang jatuh pada Minggu (24/5) mendatang. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya