Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DUA organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Bekasi, Jawa Barat, bentrok di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Bentrokan pada Kamis (21/5), itu berawal dari pemilih sebuah warung yang menagih anggota salah satu ormas untuk membayar tagihan kopi.
Lalu, pemilik warung malah dikeroyok oleh beberapa anggota salah satu ormas. "Korban buka warung kopi di dekat pos sebuah ormas Bintara, Bekasi. Ternyata setiap malam anggota ormas yang di pos selalu pesan kopi lebih dari enam gelas tapi tidak mau membayar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (21/5).
Baca juga: Badan Amil Zakat UCare Didistribusikan Paket Sembako di Bekasi
Saat pengeroyokan, seorang pengeroyok malah melontarkan tantangan terhadap organisasi lainnya.
Mendengar itu, anggota ormas yang ditantang tidak terima dan mendatangi lokasi pengeroyokan.
Pada pukul 17.00 WIB, Polsek Bekasi Kota, dengan memediasi kedua ormas itu. Hasilnya, kedua belah pihak pun memiliki kesepakatan damai.
Baca juga: Dramatis, Evakuasi Kucing dari Penyangga Lintasan LRT di Jaktim
Namun, pada pukul 18.00 WIB, di Jalan I Gusti Ngurah Rai Bekasi Barat, terjadi saling lempar antaranggota ormas.
"Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa hanya saja kerugian berupa empat unit kendaraan roda dua yang terbakar," tutur Yusri.
"Saat ini situasi di lokasi sudah dapat dikendalikan dan arus lalu lintas berjalan lancar," tambahnya.
Polisi pun telah memanggil pimpinan kedua ormas untuk melakukan mediasi kembali. "Kedua belah pihak menerima permasalahan untuk diselesaikan secara musyawarah dan mufakat," papar Yusri. (X-15)
Pada Kamis (18/7) malam, ribuan demonstran menyerbu stasiun televisi milik negara, BTV, merusak furnitur, menghancurkan jendela, dan membakar sebagian bangunan.
AKSI tawuran terjadi melibatkan dua kelompok jemaat gereja di Cawang, Jakarta Timur. Pihak kepolisian sudah turun tangan menyelidiki peristiwa yang terjadi.
Konser tersebut berlangsung ricuh hingga terjadi pengrusakan dan pembakaran pada alat sound system dan pentas, lantaran penonton kecewa konser dihentikan secara sepihak.
Pasca-kerusuhan mematikan, Presiden Prancis Emmanuel Macron akan melakukan kunjungan ke Kaledonia Baru, diiringi serangkaian menteri, dalam upaya menangani politik yang memburuk.
Pemerintah Tiongkok sudah mengevakuasi 51 warga negaranya dari Haiti setelah situasi keamanan di negara itu terus memburuk.
Pemberontakan di sebuah penjara di Ekuador mengakibatkan dua tahanan tewas dan empat lainnya terluka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved