Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Metro Jakarta Utara membongkar praktik prostitusi di Gang Royal, kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, selama masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Kapolres Jakarta Utara, Kombes Polisi Budhi Herdi Susianto di Mapolres, Rabu (20/5), mengatakan praktik itu terungkap berdasarkan informasi warga ke hotline Tim Tiger Polres Jakarta Utara, kalau terjadi pelanggaran PSBB di kawasan itu.
"Kami mendapatkan laporan ada lima kafe dangdut di Gang Royal, Penjaringan yang masih beroperasi," jelas Budhi.
Polisi mengamankan 51 orang, dimana dua diantaranya merupakan anak di bawah umur. Hasil penyelidikan, menetapkan empat tersangka yakni R, UT, AJ dan MR.
Polisi juga mengamankan barang bukti puluhan alat kontrasepsi, sejumlah uang tunai, dan buku catatan pelanggan kafe.
Mereka diancam dengan dalam kasus tindak pidana perdagangan orang serta Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak Jumat, 10 April 2020 hingga 22 Mei 2020. Bahkan, Pemprov DKI kembali memperpanjang PSBB hingga 4 Juni 2020 sebagai upaya penanggulangan penyebaran wabah virus corona (COVID-19). (OL-12)
AKTIVITAS prostitusi yang diduga berlangsung di kawasan Green Coast, tepatnya di sekitar Tiban Centre, Kecamatan Sekupang, Batam, menuai keresahan dari masyarakat setempat.
Pemkot Jakarta Timur pasang lampu tembak dan tutup akses ilegal di Taman Kota Cawang menyusul viralnya dugaan praktik prostitusi dan temuan miras di lokasi.
Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menginstruksikan Satuan Polisi Pemong Praja (Satpol PP) untuk menangkap pelaku prostitusi sesama jenis (gay) di taman Jalan Daan Mogot, Cengkareng.
Berikut kronologi lengkap kasus Sean 'Diddy' Combs, dari awal sampai putusan bersalah atas dakwaan prostitusi.
Sean 'Diddy' Combs tetap ditahan sampai sidang vonis pada 3 Oktober mendatang.
Juri New York menyatakan Sean 'Diddy' Combs bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Tapi ia dibebaskan dari tiga dakwaan lainnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved