Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan insentif kepada operator yang mengoperasikan bus Transjakarta serta mikrotrans melalui program Jak Lingko.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut pihaknya akan memberikan insentif kepada operator tersebut dengan melakukan revisi Peraturan Gubernur (Pergub) No. 62 tahun 2016.
"Revisi Pergub 62/2016 sudah ada, yakni Pergub 43/2020. Pergub ini mengakomodir status keadaan darurat bencana, pembiayaan darurat bencana, dan kebijakan insentif," kata Syfarin dalam diskusi daring Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) bertema 'Nasib Pengusaha Angkutan Umum dan Awak Angkutan Umum Pada Masa Pandemi Covid-19' hari ini.
Ia menjelaskan melalui Pergub 42, TransJakarta akan mengeluarkan dana pembayaran kepada operator selama pandemi dengan status darurat bencana.
Baca juga: Anies Baswedan dan Reza Patria Tunaikan Zakat Lewat Baznas DKI
"Dana ini untuk dipergunakan bagi biaya-biaya yang tidak bisa ditunda semisal pembayaran gaji sopir, iuran BPJS, dan biaya-biaya lainnya," ujarnya.
Syafrin menyebut biaya ini akan dibebankan kepada biaya produksi PT Transjakarta. Ia juga akan menelurkan surat keputusan Kadishub guna menjadi petunjuk teknis pembayaran dana ini.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Operasional PT TransJakarta Prasetia Budi mengatakan pihaknya sudah membayarkan dana tersebut pada Maret dan April. Sementara untuk bulan ini prosesnya sedang berjalan.
"Diperkirakan sampai akhir bulan ini maksimal dananya akan cair," jelas Prasetia.
Dana darurat ini merupakan dana pembiayaan yang dihitung berdasarkan volume pekerjaan setiap operator.
"Ini didasarkan pada perhitungan volume pekerjaan yang seharusnya dikerjakan oleh operator jika tidak ada pandemi," paparnya. (OL-14)
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyerahkan hal itu kepada PT Transportasi Jakarta (TransJakarta).
Sebanyak 29 rute mikrotrans Jak Lingko tidak beroperasi imbas aksi unjuk rasa dilakukan operator Jak Lingko yang berlangsung di depan gedung Balailota DKI Jakarta, Selasa (30/7).
Transjakarta telah selesai merevitalisasi 46 halte. Semua kini sudah siap digunakan dan dijamin dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pelanggan.
Bank DKI kembali menjalin kemitraan bersama Transjakarta. Kolabrasi kali ini dilakukan melalui penamaan halte dari Halte Gelora Bung Karno menjadi Halte Senayan Bank DKI.
Jika rute Transjakarta tersedia, informasi waktu real-time akan ditampilkan secara jelas dalam hasil pencarian di Google Maps.
PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan penyesuaian layanan di sejumlah rute karena adanya aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Patung Kuda, Rabu (17/7).
Aturan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.
VIDEO seorang pesepeda yang tengah melintas kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, berdebat dengan seorang aparat kepolisian ramai di sosial media.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta minta penyelenggara Jakarta Fair, Kemayoran dapat menertibkan parkir liar di kawasan Pekan Raya Jakarta (PRJ), Kemayoran atau Jakarta Fair Jakarta Pusat.
Penertiban parkir liar ini akan dilaksanakan selama satu bulan atau sampai 15 Juni 2024.
Penindakan jukir liar ini dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta
Seorang juru parkir liar mengaku setiap hari harus menyetorkan uang kepada oknum yang mengawasi di sekitar lokasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved