Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMPROV DKI Jakarta melarang warga Jakarta untuk keluar dari wilayah Jabodetabek dan begitupun sebaliknya warga dari luar Jabodetabek dilarang masuk ke Jakarta.
Warga dari luar Jabodetabek boleh masuk ke Jakarta asal memenuhi syarat tertentu dan bisa mendapat surat izin keluar masuk (SIKM). Begitupun warga Jakarta hendak keluar Jabodetabek harus memiliki SIKM.
Ketentuan ini diatur melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 47/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Di sisi lain, warga perantauan yakni warga ber-KTP non Jabodetabek tetapi tinggal sementara di Jakarta karena bekerja atau urusan pendidikan. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan untuk warga dengan kategori ini tidak akan bisa pergi tanpa ada urusan yang penting.
"Iya, mereka tidak boleh pergi," kata Arifin saat dihubungi, Jumat (15/5).
Baca juga: Mau Masuk atau Keluar Jakarta Harus Punya SIKM
Sementara itu, warga yang diperbolehkan pergi keluar Jabodetabek menurut Pergub 47/2020 adalah para Pimpinan Lembaga Tinggi Negara, Korps Perwakilan Negara Asing dan/atau Organisasi Internasional sesuai dengan hukum internasional, TNI, Polri, petugas jalan tol, petugas penanganan covid-19, petugas ambulans, pemadam kebakaran, petugas mobil jenazah, kendaraan angkutan barang yang tak membawa penumpang, pengemudi angkutan obat-obatan dan alat kesehatan, pasien yang membutuhkan pelayanan, serta orang yang memiliki tugas pekerjaan di 11 sektor yang diizinkan selama masa PSBB.
Bagi mereka yang termasuk kelompok masyarakat tersebut tetap tidak bebas untuk keluar masuk Jabodetabek. Mereka harus mengurus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) baik untuk perjalanan berulang maupun untuk sekali jalan.
"Harus ikuti persyaratan melalui corona.jakarta.go.id. Di situ nanti diisi apakah dia memiliki surat tugas dan dari instansi atau jenis lembaga yang diizinkan. Kalau tidak keluar (tidak diterima) ya tidak ada izin otomatis dia tidak boleh pergi," tegasnya. (A-2)
Jika calon gubernur Jakarta lainnya yang muncul seperti Ketum PSI Kaesang Pangarep, itu juga dinilai punya kualitas yang bagus
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
BAKAL calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diramal menghadapi lawan tangguh di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
PARTAI Perindo menyebut belum mengumumkan dukungan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meskipun mengundangnya dalam acara musyawarah kerja nasional (mukernas)
PARTAI-partai politik diminta tidak menciptakan polarisasi di Jakarta lewat kontestasi Pilgub 2024 yang digelar November mendatang.
POTENSI yang dimiliki figur Anies Baswedan dinilai akan mempersempit ruang kandidasi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada Pemilihan Gubernur 2024.
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
NasDem bebaskan Anies Baswedan pilih wakil di Pilkada DKI
Cawagub Anies Baswedan disarankan bukan kader NasDem, PKB, dan PKS
Koalisi Indonesia Maju (KIM) menegaskan tak khawatir untuk melawan calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Pilgub DKI 2024.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengapresiasi langkah yang diambil NasDem dengan mengusung Anies di Pilgub DKI.
Ketua DPP PKB Luluk Nur Hamidah menyebut PKB menyambut baik dukungan yang dilakukan oleh NasDem.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved