Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Renovasi Sarinah Harus Izin Tim Ahli Cagar Budaya DKI

MI
12/5/2020 03:55
Renovasi Sarinah Harus Izin Tim Ahli Cagar Budaya DKI
Gedung Sarinah(ANTARA)

GEDUNG Plaza Sarinah sudah direkomendasikan menjadi bangunan cagar budaya tingkat provinsi sejak tahun lalu. Proses renovasinya harus atas keputusan persidangan bersama Tim Sidang Pemugaran (TSP).

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Herry Wardhana mengatakan rekomendasi bangunan cagar budaya dikeluarkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya, dari rekomendasi itu ada sejumlah pertimbangan keistimewaan gedung Plaza Sarinah sehingga menjadikannya patut memiliki status cagar budaya dan wajib dijaga kelestariannya.

Salah satu keistimewannya antara lain fakta sejarah bahwa gedung Plaza Sarinah ialah gedung pencakar langit pertama di Indonesia
yang berfungsi sebagai bangunan komersial campuran. Memiliki tinggi 75 meter, gedung Plaza Sarinah dibangun sejak 1963 dan selesai pada 1966 atau sudah berdiri selama 54 tahun.

Plaza Sarinah kemudian berfungsi menjadi pusat etalase dan promosi produk dalam negeri. Penyelesaian pembangunan Sarinah pun menjadi salah satu kebanggaan Indonesia.

“Sarinah dibangun untuk menunjukkan kebesaran bangsa yang baru merdeka. Itu ada beberapa catatan rekomendasi dari TACB yang menentukan Plaza Sarinah sebagai bangunan cagar budaya,” tukasnya.

Catatan sejarah lainnya, nama Sarinah diambil dari pengasuh Presiden ke-1 RI Soekarno. Dari Sarinah, Soekarno mendapat berbagai pelajaran kehidupan. ‘Sang Proklamator’ sangat teringat dengan sosok pengasuhnya tersebut sehingga menamakan pusat perbelanjaan pertama di Indonesia itu dengan nama Sarinah.

Secara terpisah, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengingatkan tidak ada lagi kerumunan warga di halaman McD Sarinah pada masa PSBB sekalipun itu untuk kegiatan seremonial perpisahan warga mengenang tempat makan tersebut. (Put/Ins/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya