Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Renovasi Gedung Sarinah Harus Melewati Sidang Pemugaran

Putri Anisa Yuliani
11/5/2020 15:57
Renovasi Gedung Sarinah Harus Melewati Sidang Pemugaran
Warga melintasi pertokoan di Plaza Sarinah yang tutup selama PSBB.(Antara/Galih Pradipta)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan gedung Plaza Sarinah telah menjadi kandidat cagar budaya di tingkat provinsi.

Rekomendasi penetapan status cagar budaya pada gedung Plaza Sarinah dikeluarkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta.

"Sudah diusukan TACB. Tahun lalu TACB memberikan rekomendasi untuk ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya tingkat provinsi," ujar Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Herry Wardhana, saat dihubungi, Senin (11/5).

Baca juga: Direkomendasikan jadi Cagar Budaya, Inilah Keistimewaan Sarinah

Status cagar budaya hanya tinggal menunggu penetapan dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Oleh karena itu, Iwan menegaskan renovasi gedung pusat perbelanjaan pertama di Indonesia harus melalui sidang pemugaran oleh Tim Sidang Pemugaran (TSP). Hal ini sesuai dengan Undnag-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

"Sesuai UU 11/2010 Pasal 31, gedung Sarinah itu harus diperlakukan sebagai cagar budaya. Karena telah dikaji dan direkomendasikan oleh TACB sebagai bangunan cagar budaya,” jelas Iwan.

“Kalau nanti ada renovasi, harus mendapat rekomendasi dari Tim Sidang Pemugaran. Tidak bisa asal, karena sudah direkomendasikan oleh TACB dan sedang berproses keputusannya untuk menjadi bangunan cagar budaya," imbuhnya.

Baca juga: Dirut: Renovasi Gedung Sarinah akan Selesai Mei 2021

Pihaknya pun sudah berkomunikasi dengan pengelola gedung Plaza Sarinah, yakni PT Sarinah (Persero). Iwan menyebut pengelola bersikap kooperatif lantaran telah mengusulkan penjadwalan sidang pemugaran.

"Sejauh ini bagus perkembangannya. Kita komunikasi. Saya kira mereka juga tahu ini sedang dalam pengajuan. Mereka tidak akan sembarangan," tukas Iwan.

Pemprov DKI menargetkan surat keputusan (SK) penetapan Plaza Sarinah sebagai cagar budaya terbit dalam waktu dekat. Tujuannya, mengakomodasi target konstruksi renovasi yang rencananya dilakukan bulan depan.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya