Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GEDUNG Plaza Sarinah sudah direkomendasikan untuk menjadi bangunan cagar budaya tingkat provinsi sejak tahun lalu. Oleh karenanya proses renovasi Sarinah harus melalui sidang bersama Tim Sidang Pemugaran (TSP).
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Herry Wardhana, mengatakan rekomendasi dikeluarkan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta.
"Sudah, sudah diusukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). TACB orang yang punya keahlian kemampuan di bidangnya melakukan kajian bangunan cagar budaya yang saat ini diduga sebagai bangunan cagar budaya," kata Iwan saat dikonfirmasi, Senin (11/5).
Menurutnya, dari rekomendasi itu ada sejumlah keistimewaan gedung Plaza Sarinah sehingga menjadikannya patut memiliki status cagar budaya dan wajib dijaga kelestariannya.
Salah satu keistimewannya antara lain adalah fakta sejarah bahwa gedung Plaza Sarinah adalah gedung pencakar langit pertama di Indonesia yang berfungsi sebagai bangunan komersial campuran. Memiliki tinggi 75 meter, gedung Plaza Sarinah dibangun sejak 1963 dan selesai pada 1966 atau sudah berdiri sejak 54 tahun silam.
"Sarinah dibangun tahun 1963-1966. Bangunan ini arsitekturnya modern itu punya dasar sejarahnya. Dia adalah pencakar langit pertama yang ada di Indonesia yang difungsikan sebagai bangunan komersial campuran. Ya ini kan waktu itu menjadi gedung yang terbaik pada zamannya," kata Iwan.
Plaza Sarinah kemudian berfungsi menjadi pusat etalase dan promosi produk dalam negeri. Penyelesaian pembangunan Sarinah pun menjadi salah satu kebanggaan Indonesia.
"Sarinah dibangun untuk menunjukkan kebesaran bangsa yang baru merdeka. Itu ada beberapa catatan rekomendasi dari TACB yang menentukan sarinah sebagai bangunan cagar budaya," tukasnya.
Sarinah juga memiliki nilai sejarah. Nama Sarinah diambil dari pengasuh Presiden ke-1 RI Soekarno. Dari Sarinah, Soekarno mendapat berbagai pelajaran kehidupan. Ia pun sangat teringat dengan sosok pengasuhnya tersebut sehingga menamakan pusat perbelanjaan pertama di Indonesia itu dengan nama Sarinah.
Persetujuan Pemprov DKI Jakarta terhadap renovasi Sarinah pun ditegaskan oleh Iwan tetap harus menunggu proses sidang Tim Sidang Pemugaran (TSP) selesai.
"Kita tunggu, kita lihat nanti bagaimana," ungkapnya.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved