Terlibat Narkoba, Seorang Mayor TNI Diserahkan ke Denpom TNI

Akmal Fauzi
28/2/2016 15:13
Terlibat Narkoba, Seorang Mayor TNI Diserahkan ke Denpom TNI
(Ilustrasi)

TIM gabungan Yonif Intel TNI AD dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang anggota TNI berpangkat mayor dalam pengembangan kasus narkoba. Pelaku yang diduga berasal dari satuan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI itu ditangkap di Apartemen Kalibata City, Sabtu (27/2).

Informasi yang dihimpun, penangkapan kepada pelaku dilakukan sekitar pukul 15.30 di lantai 16, unit nomor G16 CK. Penangkapan dilakukan setelah Tim Yonif Intel menangkap anggota polisi bernama Bripka Amir, anggota Intel Polda Kalimantan Timur yang disebut sebagai tersangka pengedar narkoba.

Saat dikonfirmasi, Kepala Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Saat ini, kata Slamet, pelaku sudah diserahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Cijantung, Jakarta Timur.

"Iya benar (ada penangkapan). Yang bersangkutan sudah diserahkan (ke Denpom) jam 23.00," kata Slamet, Minggu (28/2).

Dikatakan Slamet, dirinya belum mengetahui secara detil kronologi penangkapan tersebut serta apakah ditemukannya barang bukti atau tidak. "Jaringannya dari mana saya belum ada informasi, karena penyidik (BNN) baru sebentar saja lakukan pemeriksaan setelah itu dijemput (Denpom)," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal Sabrar Fadhilah belum bisa memberikan keterangan rinci. Pun demikian, ia membenarkan informasi penangkapan tersebut. Saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan.

"Masih dilakukan pemeriksaan, benar atau tidaknya (terlibat) saya belum bisa komentar yah. Kalau memang benar nanti akan ditindaklanjuti," kata Sabrar kepada Media Indonesia. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya