Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) tengah menyiapkan peraturan menteri yang mengatur secara terperinci hunian bagi orang asing yang ingin tinggal di Indonesia.
Tujuannya tidak lain ialah memperjelas kepemilikan tempat tinggal atau hunian orang asing yang berkedudukan di Indonesia, seperti yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No 103 Tahun 2015.
"Peraturan menteri ini disiapkan karena selama ini banyak pertanyaan dari berbagai kalangan mengenai aturan teknis soal hunian yang dimiliki orang asing," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Ferry Mursyidan Baldan di sela-sela seminar nasional bertajuk Rumah Hunian untuk Warga Asing di Tangerang, Banten, Jumat (26/2).
Di dalam rancangan peraturan itu, kata Ferry, ditegaskan mengenai status hak pakai, waktu pakai, serta harga setiap hunian sehingga bisa dijadikan patokan oleh pejabat pembuat akta tanah (PPAT) yang selama ini merasa kesulitan menerjemahkan PP No 103/2015.
Terkait dengan harga, ujar menteri yang juga politikus dari Partai NasDem itu, banyak yang mempertanyakan nilai Rp5 miliar hingga Rp10 miliar sebagai patokan harga hunian untuk warga asing.
Bagi yang bermukim di kota besar seperti Jakarta, hal itu tidak menjadi masalah. Namun sebaliknya akan menjadi kendala di kota-kota lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved