Daeng Azis Curi Listrik Rp500 Juta

Wan/Beo/Put/DA/J-2
27/2/2016 04:50
Daeng Azis Curi Listrik Rp500 Juta
(ANTARA/Reno Esnir)

PENTOLAN kawasan prostitusi Kalijodo, Abdul Azis alias Daeng Azis, yang menghilang setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan surat rencana penertiban kawasan itu, Jumat (26/2) ditangkap.

Pemilik kafe terbesar di Kalijodo yang menjadi tersangka kasus perdanganan manusia itu ditangkap petugas Polres Metro Jakarta Utara di tempat indekos mewah di Jalan Antara,

Pasar Baru, Jakarta Pusat.

"Tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona.

Kali ini Azis juga ditetapkan sebagai tersangka pencurian listrik PLN yang digunakan untuk Kafe Intan miliknya.

Menurutnya, listrik resmi yang terpasang di kafe itu hanya 5.500 watt, tapi penggunaannya melebihi daya resmi.

Akibat pencurian itu, PLN rugi sekitar Rp500 juta per tahun.

"Ada blok listrik sah dari PLN, tapi (daya) yang legal enggak akan sanggup mengaliri kafe itu," ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengatakan kasus Azis akan ditangani oleh Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara.

Polda Metro Jaya akan menangani kasus perdagangan manusia yang dilakukan tersangka, sedangkan Polres Jakarta Utara akan menangani kasus pencurian listrik.

Tito mengatakan tuduhan terhadap Azis bisa terus berkembang dan tidak hanya pada dua kasus itu.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya