Daeng Aziz Akan Tuntut Balik PLN

Irwan Saputra
26/2/2016 17:56
Daeng Aziz Akan Tuntut Balik PLN
(ANTARA/Reno Esnir)

KUASA Hukum Daeng Aziz, Razman Arif Nasution, heran mengenai penangkapan kliennya yang didasarkan atas tuduhan dari PLN. Untuk itu, pihaknya akan melaporkan balik tindakan perusahaan plat merah itu ke Kepolisian.

Kata Razman, selama ini kliennya membayar iuran rutin tagihan listrik kafe Intan sebesar Rp17 juta per bulan. Sedangkan, pihak PLN yang memasang daya listrik di kafe tersebut baru memeriksa dan melaporkan saat ini.

"Harusnya PLN yang ngecek tiap bulan, melakukan pemeriksaan rutin. Kenapa nggak diproses, tiba-tiba di Kalijodo begini baru mereka (PLN) sibu," ujarnya di Polres Jakarta Utara, Jumat (26/2).

Ia juga menegaskan akan melaporkan balik tindakan PLN ini ke pihak kepolisian. "Ini PLN, saya pasti akan laporkan balik. Ini kan berarti ada yang main-main," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya