Hiburan Malam Sasaran Pertama Penindakan Narkoba

Akmal Fauzi
26/2/2016 16:42
Hiburan Malam Sasaran Pertama Penindakan Narkoba
(Ilustrasi--MI/LILIEK DHARMAWAN)

UPAYA pemberantasan narkoba di tempat hiburan malam di Jakarta terus digencarkan. Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Pemprov DKI Jakarta terus bersinergi. Bahkan tempat hiburan malam menjadi sasaran utama penindakan kejahatan narkoba di Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, peredaran narkoba di Jakarta sudah semakin masif. Terlebih ada 4 persen atau lebih dari 350 ribu warga Jakarta menjadi penyalahguna narkoba. Tempat hiburan malam, kata Djarot, menjadi salahsatu titik peredaran narkoba di Jakarta.

"Tetap razia akan kami lakukan, sasaran pertama adalah tempat hiburan malam. Kemarin ada 51 orang (ditangkap tempat hiburan Grand Paragon Hotel, Jakarta Barat) termasuk barang bukti," kata Djarot di acara Pemusnahan Narkoba dan Kampanye Stop Narkoba di Tempat Hiburan Malam, di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, Jum'at (26/2)

"Termasuk lingkungan kantor DKI, yang punya potensi kuat lingkungannya dekat dengan narkoba serta daerah rawan narkoba akan diberantas, apalagi kalau pakai jalur hijau akan dibongkar," tambahnya

Ihwal temuan barang bukti di Grand Paragon Hotel, Djarot menegaskan Pemprov DKI akan segera menutup tempat hiburan malam tersebut.

"Kalau memang terbukti harus ditutup, karena (saat razia ditemukan) banyak barang bukti, yang mengonsumsi jajaran direktorat dan departemen pun ada. Pasti akan dilakukan bertahap,"

Sementara itu, Kepala BNN, Komjen Budi Waseso menegaskan, BNN telah melakukan upaya pencegahan dengan mengumpulkan para pengusaha tempat hiburan untuk memberikan peringatan dan membuat komitmen pencegahan masuknya peredaran narkoba beberap waktu lalu. Namun, kata Buwas, masih ada pengusaha yang masih menganggap sepele peringatan tersebut

"Apa yang disampaikan pak Wagub tadi benar. Teman-teman (pengusaha) hiburan malam dianggapnya kami main-main. Kami terus lakukan penindakan, jika terbukti kami jerat TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) ke mereka (pengusaha hiburan malam)," kata Buwas sapaan akrabnya di lokasi yang sama. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya