Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta mencatat 3.876 perusahaan dan 1.050.189 pegawai telah melaksanakan dan melaporkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja di rumah.
"Dari jumlah tersebut sebanyak 1.336 perusahaan telah menghentikan seluruh operasional kerjanya, dengan 182.817 tenaga kerja bekerja di rumah," kata Kepala Dinasker Andri Yansyah, Senin (27/4).
Disnaker DKI juga mencatat dari 3.876 perusahaan yang WFH, 2.540 perusahaan melaporkan pengurangan sebagian kegiatan operasional dengan 867.372 tenaga kerja.
Baca juga: Lima Daerah di Bodebek Sepakat Perpanjang PSBB dengan Catatan
Angka tersebut naik dari sebelumnya. Pada Minggu (26/4), Disnaker mencatat sebanyak 3.843 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 1.048.374 orang sudah WFH.
Sebanyak 1.332 perusahaan telah menghentian seluruh kegiatan kerjanya dengan 182.589 tenaga kerja. Dan 2.511 perusahaan mengurangi sebagian kegiatan usahanya dengan 865.785 tenaga kerja.
Diketahui, tidak semua perusahaan diminta melaksanakan arahan gubernur untuk bekerja di rumah. Dalam Pergub Nomor 33 Tahun 2020 disebutkan ada 11 sektor usaha yang diperbolehkan beraktivitas kerja selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 22 Mei.
Sebelas sektor usaha tersebut ialah kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu serta kebutuhan sehari-hari. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved