Soal Ravio Patra, Polisi: Tunggu Hasil Pemeriksaan di Pengadilan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
26/4/2020 17:45
Soal Ravio Patra, Polisi: Tunggu Hasil Pemeriksaan di Pengadilan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Argo Yuwono,(Dok MI)

PENELITI Kebijakan Publik Ravio Patra kini berstatus sebagai saksi setelah ditangkap Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pada Rabu (22/4).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Argo Yuwono, meminta pelbagai pihak untuk sabar dan menunggu hasil pemeriksaan yang tengah dilakukan polisi.

Baca jugaStatus Ravio Patra Masih Jadi Saksi

“Hasil pemeriksaan nanti kita dengar bersama di pengadilan,”ujar Argo kepada Media Indonesia, Minggu (26/4).

Argo pun menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan penyebaran ujaran provokasi oleh Ravio tersebut.

"Telah dilakukan pendalaman dengan empat orang saksi dan dua orang ahli,” tuturnya.

Penyidik juga melakukan pemeriksaan digital forensik demi memenuhi kebutuhan dua alat bukti.

Sebelumnya, Ravio ditangkap karena diduga menyebarkan pesan atau ujaran kebencian dan provokasi terkait penjarahan. Namun, tuduhan tersebut dibantah Ravio karena mengaku nomor teleponnya diretas saat mengirimkan pesan provokasi. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya