Dokter Klinik Aborsi Ilegal di Menteng Lulusan SMP

Agra Sumantri/MTVN
25/2/2016 17:33
Dokter Klinik Aborsi Ilegal di Menteng Lulusan SMP
(Ilustrasi ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggrebeg dua klinik aborsi ilegal di Menteng Jakarta Pusat.

Sejumlah tersangka diketahui sebagai dokter yang mengeksekusi aborsi. Salah satu dokter, yakni SAL alias IM alias dokter M diketahui sebagai dokter gadungan.

"Yang bersangkutan kenapa saya katakan gadungan? Karena ternyata latar belakangnya hanya lulusan SMP," kata Kasubdit III Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKB Adi Vivid, Kamis (25/2).

Dokter M praktik di klinik Jalan Cimandiri 7, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Dokter M belajar dari dokter MM, yang kini masih buron.

"Ada pasien yang dilakukan tindakan medis oleh yang bersangkutan," ungkap Adi.

Sejumlah dokter lainnya yang melakukan praktik di dua klinik itu juga tak kompeten. Selain tak mengantongi izin praktik, dokter di klinik itu juga merupakan dokter umum. "Tidak memiliki kompeten sebagai dokter kandungan," imbuh Adi.

Alat medis yang digunakan para domter di klinik ilegal itu juga tidak higienis. Setelah di identifikasi Dokkes Polda Metro Jaya, banyak obat yang digunakan sudah kadaluarsa. "Ada yang masa kadaluarsanya habis 2014," pungkas Adi. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya