MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan meminta sekolah yang dicatut namanya dalam pesta bikini melapor ke polisi. Hal itu agar kegiatan serupa tidak terulang.
Apalagi kegiatan yang bertajuk Splash after Class itu justru merendahkan derajat pendidikan.
"Kalau nama Kemendikbud yang dicatut, saya langsung laporkan," tegas Menteri Anies, di Universitas Negeri Yogyakarta, kemarin.
Menurut Anies, orang-orang semacam itu patut dihukum, karena hanya mencari uang tanpa memedulikan kepentingan nasional.
Di saat pemerintah mengumpulkan uang untuk dana pendidikan, mereka (pembuat acara pesta bikini) justru mengumpulkan uang untuk menurunkan derajat pendidikan.
Kegeraman Anies tidak bertepuk sebelah tangan. Pejabat sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Widjanarko mendukung upaya tersebut.
Menurut Budi Widjanarko, meskipun sudah menyatakan permintaan maaf, penyelenggara pesta bikini, Divine Production, tetap bisa dijerat dengan banyak pasal
"Pasalnya bisa macam-macam, tapi tergantung perkembangan dari pemeriksaan. Untuk sementara ini sih yang pasti, bisa karena melakukan pencemaran nama baik karena mencantumkan nama sekolah di acara pesta bikini itu tanpa izin," kata Budi, kemarin.
Selain itu, pasal terkait penipuan juga bisa digunakan karena anak-anak sekolah yang muncul di video yang beredar di Youtube itu diduga tidak mengetahui untuk apa mereka bicara di depan kamera.
"Saya sudah dengar akan ada yang mau lapor ke polisi. Lapor boleh ke polres, boleh ke Polda Metro Jaya," kata Budi lagi.
Sebelumnya, Divine Production disebutkan membuat pesta kelulusan untuk siswa SMA dengan dress code bikini.
Acara bertajuk Splash after Class, Goodbye UN Pool Party yang direncanakan digelar Sabtu (25/4) itu mencantumkan nama sejumlah sekolah di Jakarta dan Bekasi.
Nama sekolah yang tercantum, yaitu SMA 8 Bekasi, SMA 12 Jakarta, SMA 14, SMA 38, SMK 50, SMA 24, SMK Musik BSD, SMA 31, SMA 109, SMA 53, SMA Muhammadiyah Rawamangun, SMA 44, SMA Alkamal, SMA 29, dan SMK 26.