Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINAS Tenaga Kerja, Transmigrasi, (Disnakertrans) dan Energi DKI Jakarta mengungkapkan beberapa sektor usaha di wilayah ibu kota yang paling terdampak dari pelemahan ekonomi akibat pandemi covid-19.
Beberapa sektor tersebut yakni retail atau pekerja di pusat perbelanjaan.
"Yang di pusat pebelanjaan, seperti department store itu sudah lapor ada PHK cukup besar. Faktanya memang sekarang siapa mau ke mall," ungkap Kepala Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah saat dihubungi, Senin (13/4).
Selain itu ada pula industri perhotelan yang sudah tutup total karena tidak lagi ada tamu yang menginap. Pihak hotel pun shdah melaporkan adanya PHK sangat besar karena hal tersebut.
"Lalu hotel. Ada tutup permanen, Hotel Aryaduta, semua 280 sekian sudah PHK. Tidak ada tamu sama sekali," paparnya.
Baca juga: Ribuan Pekerja di Jambi Dirumahkan
Ia meminta para pekerja tidak khawatir. Pemprov DKI akan berupaya semaksimal mungkin menampung dan memberikan bantuan sosial bagi warga miskin dan rentan miskin akibat pelemahan ekonomi selama wabah covid-19.
Melalui pendataan yang dilakukan oleh Disnakertrans dan Energi, nantinya penerima bantuan akan mendapat bantuan berupa program Kartu Prakerja dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
"Disnaker malah justru mendata, kuota yang di Dinsos 1,2 juta KK, terus yang daftar lebih, kami tampung. Sisanya masuk disnaker supaya tidak ada double pemberian bantuan. Supaya semua dapat bantuan," ucapnya.
Program bantuan sosial melalui Kartu Prakerja akan diberikan oleh pemerintah pusat bersumber dari APBN. Total nilai bantuan Kartu Prakerja yakni Rp3,55 juta dengan rincian insentif Rp600ribu perbulan, insentif tambahan Rp150ribu untuk tiga bulan yang diberikan perbulan Rp50ribu, dan bantuan pelatihan dan keterampilan kerja. (A-2)
Diselenggarakan dengan tema 'Sinergi Memperkuat Ekonomi dan Keuangan Digital serta Inklusif untuk Pertumbuhan yang Berkelanjutan', sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah
Aktor Ahn Hyo Seop melalui postingan pada akun Instagram pribadinya @imhyoseop membagikan momen ia berada di Jakarta.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
Kegiatan job fair dengan menggandeng sebanyak 40 perusahan yang berpartisipasi serta pengelola Gajah Mada Plaza yang telah memfasilitasi tempat kegiatan.
Realisasi investasi di DKI Jakarta menjadi yang tertinggi nomor dua di Indonesia setelah Jawa Barat, dengan nilai investasi hingga semester I 2024 mencapai Rp120 triliun.
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Mirah Sumirat, mengatakan angka PHK yang terjadi tiga kali lipat lebih besar dari data Kementerian Ketenagakerjaan, yakni 80 ribu orang.
MENTERI Investasi Bahlil Lahadalia mengakui terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri tekstil. Hal itu dipicu karena adanya relokasi usaha dari Jawa Barat ke daerah lain
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PKB, Jazilul Fawaid, mengungkapkan Mukernas PKB menghasilkan dua rekomendasi, yakni internal dan eksternal.
UNILEVER berencana mengurangi sepertiga dari karyawannya di Eropa pada akhir 2025. Hal ini terjadi setelah diumumkan pada Maret bahwa raksasa barang konsumen tersebut akan memangkas biaya.
PEMERINTAH diminta fokus menyelesaikan permasalahan utama yang menjadi penyebab PHK dan penutupan pabrik.
DAMPAK Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menyebabkan 11 ribu buruh dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terkena PHK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved