Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

​​​​​​​Di Jakarta, Ini Sektor Usaha Paling Terdampak Covid-19

Putri Anisa Yuliani
13/4/2020 15:12
​​​​​​​Di Jakarta, Ini Sektor Usaha Paling Terdampak Covid-19
Suasana sepi di Lippo Mal Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (24/3) malam.(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI)

DINAS Tenaga Kerja, Transmigrasi, (Disnakertrans) dan Energi DKI Jakarta mengungkapkan beberapa sektor usaha di wilayah ibu kota yang paling terdampak dari pelemahan ekonomi akibat pandemi covid-19.

Beberapa sektor tersebut yakni retail atau pekerja di pusat perbelanjaan.

"Yang di pusat pebelanjaan, seperti department store itu sudah lapor ada PHK cukup besar. Faktanya memang sekarang siapa mau ke mall," ungkap Kepala Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah saat dihubungi, Senin (13/4).

Selain itu ada pula industri perhotelan yang sudah tutup total karena tidak lagi ada tamu yang menginap. Pihak hotel pun shdah melaporkan adanya PHK sangat besar karena hal tersebut.

"Lalu hotel. Ada tutup permanen, Hotel Aryaduta, semua 280 sekian sudah PHK. Tidak ada tamu sama sekali," paparnya.

Baca juga: Ribuan Pekerja di Jambi Dirumahkan

Ia meminta para pekerja tidak khawatir. Pemprov DKI akan berupaya semaksimal mungkin menampung dan memberikan bantuan sosial bagi warga miskin dan rentan miskin akibat pelemahan ekonomi selama wabah covid-19.

Melalui pendataan yang dilakukan oleh Disnakertrans dan Energi, nantinya penerima bantuan akan mendapat bantuan berupa program Kartu Prakerja dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

"Disnaker malah justru mendata, kuota yang di Dinsos 1,2 juta KK, terus yang daftar lebih, kami tampung. Sisanya masuk disnaker supaya tidak ada double pemberian bantuan. Supaya semua dapat bantuan," ucapnya.

Program bantuan sosial melalui Kartu Prakerja akan diberikan oleh pemerintah pusat bersumber dari APBN. Total nilai bantuan Kartu Prakerja yakni Rp3,55 juta dengan rincian insentif Rp600ribu perbulan, insentif tambahan Rp150ribu untuk tiga bulan yang diberikan perbulan Rp50ribu, dan bantuan pelatihan dan keterampilan kerja. (A-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya