Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

200 Ribu Pekerja Korban PHK di DKI akan Terima Kartu Prakerja

Insi Nantika Jelita
10/4/2020 12:11
200 Ribu Pekerja Korban PHK di DKI akan Terima Kartu Prakerja
Pekerja berjalan di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (8/4/2020).(Antara)

KEPALA Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengungkapkan ada 202.585 pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan tanpa digaji karena dampak covid-19.

Menurut dia, sebanyak 19.559 perusahaan melaporkan terkena dampak covid-19. Ia menjabarkan dari 16.198 perusahaan, sebanyak 172.222 pekerja dirumahkan tanpa digaji atau unpaid leave.

Baca juga: Wapres: Doa Tetap Diperlukan Atasi Pandemi

Selanjutnya, dari data 19.559 perusahaan yang melaporkan ke Disnaker DKI, 3.361 perusahaan telah memutuskan hubungan kerja pegawainya sebanyak 30.363.

"Sehingga, total jumlah pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan ada 202.585. Itu baru gelombang pertama pendaftaran laporan perusahaan atau pekerja yang terdampak covid-19," terang Andri kepada Media Indonesia, Jakarta, Jumat (10/4).

Andri juga menuturkan, pekerja yang tercatat digelombang pertama itu bakal menerima Kartu Prakerja yang mendaftar melalui Provinsi DKI Jakarta.

Hal itu menindaklanjuti surat menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor S-80/M.EKON/03/2020 tertanggal 29 Maret 2020 yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta perihal permintaan data serta memperhatikan hasil rapat koordinasi Program kartu pra kerja pada 1 April yang dipimpin langsung oleh Menteri Ketanagakerjaan bersama seluruh Kepala Dinas Provinsi Bidang Ketenagakerjaan.

Dalam sosial media @prakerja.go.id diterangkan bahwa bantuan yang akan diberikan secara nontunai melalui platform digital dan mitra pembayaran resmi Kartu Prakerja.

Baca juga: 15.000 Sarapan Gratis Dibagikan ke Warga Terdampak Covid-19

Bantuan juga akan diberikan 8 kali, yakni untuk biaya pelatihan senilai Rp1 juta, insentif pascapelatihan senilai Rp600 ribu selama empat kali dan insentif survei keberkerjaan senilai Rp50 ribu sampai tiga kali.

Selain itu, hingga hari Disnaker DKI juga mencatat ada 3.618 perusahaan dan 1.230.644 yang sudah bekerja di rumah atau work from home. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah diterapkan hari ini hingga 14 hari kedepan atau bisa diperpanjang. (Ins/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya