Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DI tengah wabah korona, aksi kejahatan perampokan toko emas di wilayah Jakarta Barat kembali terjadi. Sejumlah oknum bersenjata api merampok sejumlah perhiasan emas di sebuah toko di Pasar Kemiri, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (6/4).
"Laporan awal ada perampokan di satu toko emas di Pasar Kemiri Kembangan, Jakbar. Saat ini Satreskrim sedang mengolah TKP," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (6/4).
Perampokan terjadi sekitar pukul 13.15 WIB dengan pelaku diperkirakan berjumlah 6 orang dan salah satunya membawa senpi.
"Kerugian toko sekitar Rp400 juta dari 10 kg perak serra 0,5 kg emas," ujar Yusri.
Yusri menuturkan tidak ada korban luka atau meninggal dunia dan tembakan yang keluar dari pelaku saat menjarah toko emas.Yusri menjelaskan pelaku hanya menggertak dengan menodongkan senpi revolver berwarna silver.
"Sementara diduga pelaku ada empat orang dua tunggu di luar dua yang beraksi di dalam toko. Pelaku menggunakan Motor Supra 125 hitam dan Vario putih," tutur Yusri.
Dia menjelaskan pelaku masih dilakukan pengejaran oleh Polres Barat dan dibantu oleh Ditkrimum Polda Metro Jaya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi juga membenarkan adanya perampokan tersebut.
"Benar, ada peristiwa itu. Hingga saat ini kami masih dalam olah tkp," ujar Arsya kepada Media Indonesia, Senin (6/4). (OL-2)
Polisi saat ini juga tengah mendalami dugaan karyawan toko terlibat dalam perampokan tersebut.
Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat tersangka dalam kasus perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang terjadi pada Sabtu (8/6).
Polisi mengungkap perkembangan terkini kasus perampokan 18 jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Perampok bersenjata tajam berinisial HK menggasak 18 jam mewah di sebuah toko di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Sebuah toko pakaian dan jam tangan mewah di PIK 2, Tangerang, Banten dirampok pada Sabtu (8/6) lalu. Akibat perampokan tersebut, toko tersebut mengalami kerugian sekitar Rp14 miliar.
Dua sejoli berstatus mahasiswa fakultas hukum di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah terlibat kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap nenek salah satu pelaku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved