Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRES Metro Jakarta Barat menangkap empat pemuda yang akan tawuran di sekitar Jalan Panjang, Kebon Jeruk. Mereka diamankan Tim Pemburu Preman, Minggu (5/4), saat seharusnya melakukan pembatasna fisik (physical distancing) untuk meminimalkan penyebaran virus korona baru (Covid-19).
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi, pihaknya mengamankan keempat pemuda tersebut setelah mendapatkan laporan dari warga sekitar.
"Mereka kita amankan karena ada laporan dari pengendara jalan dan warga yang melihat gerombolan remaja yang hendak melakukan tawuran," kata Arsya saat dikonfirmasi, Minggu (5/4).
Baca juga: Miris, Masih Ada RS Rujukan Tolak Warga Suspek Covid-19
Arsya menyebut penangkapan itu dipimpin Briptu Helmy saat melakukan patroli rutin. Petugas kepolisian menyita barang bukti berupa senjata tajam dari tangan pelaku.
"Polisi bergerak cepat hingga mengamankan empat remaja. Saat digeledah, kami dapati barang bukti berupa satu bilah samurai dan dua bilah clurit," imbuh Arsya.
Saat ini, keempat pemuda itu dibawa ke Mapolsek Kebon Jeruk untuk dilakukan pemeriksaan. Polisi juga mendalami motif yang dilakukan para pemuda tersebut.
Arsya mengimbau warga untuk segera melaporkan pihak kepolisian apabila melihat potensi tawuran di lingkungan sekitar.
"Kami imbau kepada warga yang melihat adanya potensi kerawanan dan kenakalan remaja silahkan menghubungi polisi karena akan kami respons dengan cepat dan sigap," pungkas Arsya. (OL-1)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved