THE MEDIA Hotel and Towers menegaskan tidak mengenal atau merencanakan pesta bikini yang diikuti siswa-siswi SMA di Jakarta dan Bekasi.
General Manager The Media Hotel and Towers Erwin Sudarmin mengatakan dalam kesepakatan dengan event organizer (EO) Divine Production, pihak penyelenggara, event yang rencananya digelar Sabtu (25/4) malam itu merupakan acara poolparty.
"Kami dari awal dengan pihak EO tidak pernah ada pembicaraan soal pesta bikini. Yang ada ialah pool party dan itu memang biasa diadakan di tempat kami," ujar Erwin di Jakarta, kemarin.
Pool party yang dikenal selama ini, lanjutnya, terkait dengan tempat pesta yang diadakan di kolam renang, pakaian kasual, celana pendek, dan beberapa peserta nyebur di kolam sambil ditemani musik yang diputar oleh disc jockey.
Menurut dia, terkait beredar undangan yang menyebut soal dress code bikini, itu di luar kewenangan The Media Hotel and Towers sebagai penyedia fasilitas.
Selain itu, dalam kesepakatan The Media Hotel dengan EO ditegaskan umur minimal 21 tahun. "Ada tambahan no drugs, no asusila, senjata tajam, dan sebagainya," katanya.
Atas pelanggaran kesepakatan itu, lanjut Erwin, The Media Hotel and Towers memutuskan secara sepihak kesepakatan dengan pihak EO soal event tersebut.
"Kita tidak ingin ada pesta bikini di tempat kita. Makanya setelah kita tahu ada undang-an dengan konsep seperti itu, langsung kita nyatakan pembatalan," pungkasnya. Lapor polisi Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan belasan sekolah yang dicatut pihak Divine Production dalam pesta bikini akan melaporkan ke pihak kepolisian.
Sekretaris Disdik DKI Bowo Irianto mengatakan persoalan yang menimpa belasan sekolah itu bukan persoalan ringan yang selesai hanya dengan meminta maaf.
Menurutnya, pengunaan nama sekolah dalam kegiatan tersebut mencoreng dunia pendidikan sekaligus mencemarkan nama baik sekolah. Karena itu, pihaknya akan melakukan upaya hukum bersama belasan sekolah yang namanya terpampang dalam iklan pesta bikini yang diadakan Divine Production. "Apa iya ini selesai hanya dengan permintaan maaf selembar kertas yang tidak jelas alamat pengirimnya," ujarnya.
Selain akan melaporkan kepada pihak kepolisian, Disdik DKI pun akan meminta pihak EO untuk meminta maaf secara terbuka melalui media.
Selain itu, berdasarkan penelusuran Kepala Dinas Pendidikan Arie Budiman, diketahui Divine Production tidak memiliki izin di di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Tiket yang diperjualbelikan juga tidak memiliki izin Dispenda karena tidak membayar pajak. (Ths/Nel/J-1)