Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya memastikan hingga saat ini belum ada penutupan akses jalan di sejumlah ruas jalan DKI Jakarta, Kamis (2/4).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, pihaknya tidak akan melakukan penutupan atau penyekatan jalan tanpa perintah Kapolri Jenderal Idham Azis ataupun Pemerintah Pusat.
Baca juga: Menteri dan Kepala Daerah Jangan Sembarangan Buat Aturan Mudik
"Sampai saat ini tidak ada penyekatan atau penutupan lalu lintas baik di tol maupun di arteri di seluruh wilayah Polda Metro Jaya," ujar Yusri, Kamis (2/4).
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial bahwa akan ada penutupan jalan di berbagai wilayah Jakarta. Namun, Yusri memastikan bahwa ihwal penutupan jalur tersebut merupakan hoaks atau berita bohong.
Yusri menambahkan, pihak kepolisian hanya akan melakukan latihan simulasi pengamanan dalam menghadapi penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memerintahkan seluruh Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk membuat rencana pengamanan terkait penutupan jalan keluar-masuk Jakarta di tengah pandemi virus korona (covid-19).
Baca juga: Ada PP, Dishub DKI Usulkan Jabodetabek Karantina Wilayah Total
Perintah itu tertuang dalam surat telegram nomor STR/414/III/OPS.2./2020 yang ditandatangani oleh Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto. (Ykb/A-3)
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved