Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya, untuk sementara waktu, menutup layanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM). Hal tersebut disampaikan Dirlantas Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
"Yang perpanjangan SIM tutup. SIM keliling dan gerai SIM tutup," kata Sambodo kepada Media Indonesia, Jumat (27/3).
Penutupan sementara layanan perpanjangan SIM, sambung Sambodo, berlaku sampai masa tanggap darurat Covid-19 berakhir, yakni pada Minggu (29/4).
"Jadi yang habis masa SIM-nya, bisa diperpanjang setelah 29 Mei atau setelah tanggap darurat selesai. Misalnya SIM-nya habis hari ini, dia nggak perlu perpanjang hari ini," terang Sambodo.
Baca juga: Kebijakan WFH Diberlakukan, Angka Kecelakaan di Jakarta Turun 10%
Oleh sebab itu, pemegang SIM yang masa berlakunya habis sampai dengan 29 Mei tidak harus membuat SIM baru.
"Biasanya kalau sudah habis, dia terlambat sehari harus bikin baru. Nah ini dia tanpa harus bikin baru," ujarnya.
Walakin, Sambodo mengatakan pelayanan pembuatan SIM baru tetap dilayani. Hal tersebut untuk mengakomodasi masyarakat yang membutuhkan SIM.
"Jadi siapa tau ada yang mau daftar driver ojek online atau orang mau daftar kerja dan syaratnya harus punya SIM, ya harus kita layani. Tapi untuk yang perpanjang, dia bisa nanti-nanti saja, nggak perlu perpanjang sekarang," tandas Sambodo.
Adapun pelayanan pembuatan SIM baru dapat diurus di Satpas Polda Metro Jaya yang beralamat di Daan Mogot, Jakarta Barat. Jam pelayanan Satpas untuk Senin-Jumat adalah 08.00-13.00 WIB, sedangkan Sabtu 08.00-12.00 WIB.
Pelayanan di Satpas tetap memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat untuk meminimalkan penyebaran Covid-19. Gedung satpas disemprot menggunakan cairan diesinfektan minimal dua kali sehari. Sebelum masuk ke dalam gedung, setiap orang akan dicek suhu tubuhnya.
Kursi-kursi di dalam gedung juga diberi tanda silang sebagai penanda boleh tidaknya diduduki. Hal itu dilakukan untuk menjaga jarak antarorang (physical distancing). Selain itu, petugas Satpas juga menggunakan masker dan sarung tangan saat memberikan pelayanan. (OL-1)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved