Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik tetap dilakukan meskipun ada pengurangan penindakan pelanggaran lalu lintas di lapangan.
"E-TLE tetep jalan, karena kan penilangannya dari jarak jauh," kata Sambodo saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (19/3).
Sebelumnya, Sambodo mengatakan meski petugas kepolisian tetap terjun ke lapangan, namun hanya menindak pelanggaran lalin yang dianggap berpotensi menimbulkan kecelakaan saja. Misalnya melawan arus, menerobos jalur Trans-Jakarta, serta tidak menggunakan helm.
Baca juga: Gara-Gara Covid-19, Dirlantas Polda Metro Jaya Tiadakan Razia
Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi kemungkinan penyebaran virus korona baru (Covid-19) antara aparat kepolisian dengan pelanggar.
Sementara itu, e-TLE merupakan kebijakan yang memungkinkan petugas dan pelanggar, "Tidak berinteraksi fisik secara langsung," imbuh Sambodo.
Menurut Sambodo, jenis pelanggaran yang terekam dalam sistem e-TLE saat ini tetap berjalan, kecuali pelanggaraan ganjil-genap yang dihentikan sementara sejak Senin (16/2).
Diketahui, jenis pelanggaran yang terekeman kamera e-TLE antara lain menerobos lampu merah, pelanggaran marka jalan, menerobos jalur Trans-Jakarta, menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak menggunakan sabuk pengaman (bagi pengemudi mobil) maupun tidak menggunakan helm (bagi pengemudi sepeda motor). (OL-1)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved