Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Kota Bekasi mewacanakan pembatasan aktivitas warganya yang bekerja DKI Jakarta. Pembatasan dilakukan untuk pencegahan penyebaran virus korona (Covid-19).
"Sekarang kita mau milih ekonomi bagus, warga kita yang kerja di Jakarta kan banyak, berarti saya harus ambil keputusan kalau di DKI tinggi, lebih baik kita tahan," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, di Bekasi, Selasa (17/3).
Dia mengaku belum memutuskan menahan warganya menuju DKI Jakarta. Lantaran masih melihat perkembangan kasus virus korona di DKI Jakarta.
"Wong kementerian lembaga aja meliburkan, ya kan, apalagi kita, mengimbau," tuturnya.
Baca juga: Tangani Covid-19, Anies: Perlu Belajar dari Pengalaman Singapura
Rahmat menerangkan rencana menutup akses ke DKI Jakarta bukan untuk mengisolasi. Namun, wacana itu hanya diterapkan untuk warga Kota Bekasi yang bekerja di DKI Jakarta.
"Kalau nge-lock itu kan semua, ini hanya pegawai karyawan yang punya intensitas di Jakarta dan berisiko tinggi," ujarnya.
Dia mengaku juga berkirim surat ke Kabupaten Bekasi untuk pencegahan Covid-19. Dia menerangkan dalam surat itu diharapkan agar Pemkab Bekasi tidak mengirimkan pasien ke Kota Bekasi.
"Warga dia ya di sana, kita ya di sini," tegasnya. (OL-1)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved