Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Retribusi TIM Naik, Anies Sebut Ada Harga Khusus Bagi Seniman

Putri Anisa Yuliani
11/3/2020 15:36
Retribusi TIM Naik, Anies Sebut Ada Harga Khusus Bagi Seniman
Dua pekerja di lokasi proyek revitalisasi TIM Jakarta(MI/Insi Nantika Jelita)

PEMPROV DKI Jakarta berencana naikkan retribusi penyewaan gedung teater di Taman Ismail Marzuki (TIM) yang akan diberlakukan usai revitalisasi TIM selesai.

Kenaikan harga sewa gedung teater TIM sempat diprotes oleh Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) karena dikhawatirkan akan mencekik para seniman.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan usulan perubahan tarif retribusi sewa gedung Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki difungsikan untuk mengurangi disparitas harga dengan swasta, yang memiliki harga sewa gedung yang lebih tinggi.

"Adapun retribusi gedung yang terlalu rendah menyebabkan frekuensi pemakaian gedung pada perkembangannya banyak yang tidak ada kaitannya dengan Kesenian atau Kebudayaan. Bagi seniman dan kegiatan seni akan dibuatkan mekanisme khusus sesuai dengan rekomendasi Dewan Kesenian Jakarta," ungkapnya usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/3).

Sementara itu, menjawab soal lepasnya tanggung jawab dan wewenang Pemprov DKI atas TIM sejak menyerahkan pengelolaan TIM kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sesuai Pergub No No 63 Tahun 2019 tentang Penugasan Jakpro untuk Revitalisasi PKJ TIM, ia menyebut pergub itu hanya untuk penugasan pengelolaan infrastruktur TIM.

"Adapun penanggung jawab atas pengelolaan Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki akan terbagi menjadi dua di mana konten dan program menjadi tanggung jawab Dinas Kebudayaan serta Dewan Kesenian Jakarta, sementara pengelolaan infrastruktur menjadi tanggung jawab PT Jakarta Propertindo," tegasnya.

Sebelumnya, Fraksi PSI memprotes kenaikan retribusi gedung teater di TIM dari Rp30 juta perhari menjadi Rp60 juta perhari. Fraks PSI itu juga mengatakan Pemprov DKI sudah tidak lagi memiliki wewenang mengatur retribusi karena sudah menyerahkan pengelolaan kepada Jakpro.

Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD DKI dengan aagenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas rancangan Peraturan Daerah No 1 tahun 2015 tentang Retribusi Daerah yang dilangsungkan hari ini.(OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya