Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta bakal terus mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya.
Bersamaan dengan upaya mengembalikan sejumlah kawasan untuk lahan terbuka hijau, penertiban bangunan di bantaran sungai juga gencar dilakukan untuk normalisasi sungai dalam upaya mengatasi banjir.
Pengembalian fungsi lahan selain dilakukan pada kawasan Kalijodo yang ada di antara Kali Angke dan Kanal Banjir Timur, dalam waktu dekat juga akan diterapkan pada Kawasan Berlan, Kelurahan Kebon Manggis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, dan Kompleks Permata atau Kampung Ambon, Jakarta Barat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso mengatakan kedua wilayah tersebut masuk prioritas penertiban untuk program normalisasi sungai.
"Selanjutnya, Berlan dan Kampung Ambon akan kita tertibkan. Tapi pelan-pelan, setelah Kalijodo selesai, akan mulai dicicil," kata Kukuh ketika dihubungi Media Indonesia, kemarin.
Menurutnya, saat ini pihaknya telah bekerja sama dengan wali kota dua lokasi tersebut untuk memantau kondisi lapangan.
Pemantauan perlu dilakukan untuk menghindari berbagai masalah yang timbul pada saat proses penertiban.
Selain itu, bila ada warga yang ternyata memiliki sertifikat kepemilikan tanah dan bangunan, pihaknya atau wali kota bisa segera berkoordinasi dengan gubernur perihal ganti ruginya.
Kukuh mengatakan, bila pemilik bangunan yang berdiri di jalur hijau atau di atas garis sempadan kali bisa membuktikan keabsahan atas kepemilikan tanah, mereka akan diberi ganti rugi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sesuai nilai jual objek pajak (NJOP).
"Kalau (tanah) itu di jalur hijau atau memang kena untuk normalisasi, asalkan punya bukti surat tanah, pasti diganti penuh kok. Setelah ditertibkan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) terkait, harus langsung masuk supaya tidak diduduki lagi," katanya.
Terkait dengan rencana penertiban permukiman di Berlan karena lahan akan digunakan untuk normalisasi Sungai Ciliwung, Ketua RW 04 Kelurahan Kebon Manggis, Teguh Waluyo, mengatakan di lingkungannya ada 184 bangunan yang bakal terkena proyek itu.
Dari jumlah tersebut, 181 di antaranya ialah rumah tinggal, 2 musala, dan 1 masjid.
Bangunan yang berada di pinggir Sungai Ciliwung itu tersebar di enam RT, yaitu RT 1, 8, 9, 10, 11, dan RT 12.
Peminat bekurang
Sementara itu, kawasan Kalijodo yang segera ditertibkan, sejak Rabu (17/2) malam, mulai ditinggalkan para pekerja seks komersial (PSK).
Seluruh kafe tempat mereka memangkal juga tutup.
Namun, jumlah warga yang bersedia direlokasi ke rumah susun (rusun) ternyata berkurang.
Pada Rabu (17/2), tercatat ada 24 keluarga yang mendaftar untuk pindah ke rusun.
Namun, kemarin jumlahnya tinggal 10 keluarga, karena 14 keluarga lainnya membatalkan pendaftaran.
Menurut Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi, berkurangnya jumlah pendaftar rusun lantaran warga ketakutan akibat diintimidasi preman setempat dan kelompoknya.
Hal tersebut telah ia laporkan ke polisi untuk ditindaklanjuti.
"Masyarakat di sana diintimidasi. Karena itu, dari 24 pendaftar, kini malah berkurang jadi 10," ujarnya di Balai Kota DKI.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak akan membayar ganti rugi bangunan milik warga Kalijodo, lantaran lahan yang ditempati warga merupakan milik pemerintah.
Pemprov hanya menyiapkan rusun untuk warga Kalijodo yang memiliki KTP DKI, jumlahnya sekitar 400 unit.
Di sisi lain, kawasan prostitusi Kalijodo juga menjadi tempat penyebaran virus HIV, sehingga banyak PSK yang terjangkit virus tersebut.
Berdasarkan data dari Puskesmas Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, melalui program Dokter Keliling yang melakukan pemeriksaan kesehatan di kawasan itu, di Kalijodo wilayah Jakarta Utara, tercatat 59 PSK yang terinveksi HIV.
"Sedangkan di wilayah Jakarta Barat ada sembilan PSK yang terkena HIV," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara Muhammad Helmi.
(Ssr/Sri/Mal/Beo/MTVN/J-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved